SinarPost.com, Banda Aceh – Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional (AN) adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan system pendidikan berupa input, proses dan hasil.
Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. H. Rachmat Fitri HD, MPA saat membuka kegiatan sosialisasi Asesmen Nasional (AN) secara virtual, Kamis (12/11/2020) di Aula UPTD Balai Tekkomdik, Banda Aceh.
Dalam kegiatan itu turut menghadirkan pemateri yaitu Fasilitator Direktorat SMA, Jhon Abdi, M.Pd dan diikuti oleh seluruh Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kabupaten/Kota, MKKS, MKPS, dan guru se Aceh.
“Potret layanan dan kinerja dari setiap satuan pendidikan dari hasil asesmen nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan di Aceh,” ujar Haji Nanda sapaan akrab Kadisdik Aceh.
Haji Nanda menjelaskan Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu: pertama, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.
“Kedua, Survei Karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila yang berlandas keimanan dan bertakwa kepada Allah serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” kata Kadisdik.
Ketiga, lanjut Kadisdik Aceh, Survei Lingkungan Belajar yaitu untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Dijelaskan, Asesmen Nasional pada 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.
“Asesmen Nasional ini menjadi salah satu alternatif transformasi pendidikan di tingkat sekolah. Tentu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran, dan lingkungan belajar di satuan pendidikan. Melalui asesmen yang lebih berfokus, diharapkan perbaikan kualitas dan layanan pendidikan bisa semakin efektif,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Zulkifli, M.Pd menjelaskan perbedaan Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional, yakni:
Model Ujian;
Jika pada Ujian Nasional siswa harus mengikuti ujian komputer dan ujian tertulis, pada Asesmen Nasional 2021 mereka akan diuji menggunakan sistem soal yang berlapis. Ujiannya tentu dilakukan menggunakan sistem komputer yang disesuaikan dengan kemampuan para siswa.
“Jadi, beban soal yang diberikan tidak semuanya sama. Artinya, siswa bakal diberikan soal berdasarkan kemampuan belajar masing-masing,” ujarnya.
Nilai Ukur Dalam Ujian;
Jika pada Ujian Nasional nilai yang didapatkan dihasilkan berdasarkan kompetensi di setiap mata pelajaran, pada Asesmen Nasional 2021, siswa akan dinilai berdasarkan pencapaian kompetensi berdasarkan kemampuan masing-masing.
“Ada banyak aspek yang bakal dinilai, seperti kompetensi literasi dan numerasi siswa, lingkungan belajar siswa, hingga karakter dari siswa masing-masing. Artinya, sistem ujian yang diberikan lebih personal dan mengukur nilai siswa berdasarkan kemampuannya pada bidang-bidang yang diujikan,” ungkapnya.
Peserta Tes;
Poin ini cukup menarik untuk dibahas. Jika sebelumnya siswa yang mengikuti Ujian Nasional adalah yang duduk di tingkatan terakhir, seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA, pada Asesmen Nasional 2021 pesertanya justru siswa yang berada di tingkatan satu tahun sebelum kelulusan.
“Artinya, yang diuji adalah siswa kelas 5 SD, kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA. Jadi, ujian yang diberikan tidak lagi dalam satu waktu seperti Ujian Nasional, tetapi dalam satu periode belajar,” katanya.
Laporan Hasil Tes;
Jika pada Ujian Nasional, laporan hasil tes ditentukan berdasarkan nilai setiap peserta ujian, nilai satuan pendidikan dan nilai agregat per wilayahnya, Asesmen Nasional 2021 justru mendapatkan laporan hasil tes berdasarkan nilai satuan pendidikan dan nilai agregat per wilayah saja seperti desa, kota atau kabupaten dan provinsi.
Jenis Soal;
Soal-soal ujian yang akan diberikan saat Asesmen Nasional 2021 berfokus pada kompetensi yang lebih luas atau High-Order Thingking Skill (HOTS). Nantinya, siswa akan dihadapkan dengan soal ujian yang mengukur penalaran.
“Jadi, tidak ada lagi soal-soal yang menanyakan fakta atau definisi yang bersifat hafalan. Nantinya siswa akan ditanya tentang bagaimana proses sistem bekerja. Soal jenis ini akan lebih efektif untuk mengasah logika, kreativitas dan penalaran siswa,” tutup Kabid Pembinaan SMA dan PKLK, Zulkifli, M.Pd.