SinarPost.com, Banda Aceh – Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, saat ini Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten/Kota sedang menyiapkan tanah dan lahan untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tapol/Napol dan korban konflik sebagai amanah dari Perdamaian Aceh.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh dalam sambutannya usai menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, yang digelar secara virtual, di ruang Serbaguna Setda Aceh, Senin (9/11/2020).
“Penyediaan sertifikat untuk tanah-tanah yang akan diserahkan kepada para kombatan (GAM), Tapol/Napol dan Korban Konflik sedang dalam tahap inventarisir,” kata Nova Iriansyah.
“Saat ini Tim Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Aceh dan Kabupaten/Kota terus bekerja untuk menginventarisasi tanah dan lahan tersebut,” sambungnya.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga menyebut bahwa penyediaan sertifikat untuk tanah mantan kombatan GAM, serta Tapol/Napol dan Korban Konflik termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL adalah program yang digagas oleh Presiden Jokowi sejak tahun 2017 lalu, yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang kerap terjadi di tengah masyarakat.