SinarPost.com, Jakarta – Pasangan yang tertangkap basah sedang melakukan hubungan badan atau mesum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku sudah menikah siri.
Pasangan tersebut ditangkap petugas keamanan dan warga pada Sabtu (7/11/2020). Kepada polisi, pasangan ini juga mengaku telah melakukan beberapa kali hubungan badan di lokasi pemakaman itu.
“Dari pengakuan pelaku, mereka sering melakukan hubungan badan di makam tersebut,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan dalam keterangannya, Minggu (8/11/2020).
Selain itu, lanjut Stefanus, kedua pelaku berinisial ED dan SM juga mengaku kepada penyidik bahwa mereka sudah menikah siri. “Keduanya mengaku telah melakukan nikah sirih,” sambungnya.
Meski pengakuan kepada polisi sering melakukan hubungan tersebut, pihak kepolisian belum merinci secara detail. Kedua orang yang diamankan itu berinisial ED dan SM, mereka masih menjalani pemeriksaan.
“Untuk keduanya masih dilakukan pemeriksaan di unit PPA Polres Jakarta Timur,” pungkasnya.