SinarPost.com, Padang – Polres Bukittinggi masih melakukan penyelidikan terkait pengeroyokan dua prajurit TNI oleh rombongan komunitas motor gede (moge) Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi di Simpang Tarok Kecamatan Guguk Panjang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada Jumat (30/10/2020).
Adapun dua anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan komunitas moge ini adalah Serda Masary dan Serda Yusuf yang bertugas di Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Sebelumnya aksi pengeroyokan yang terekam video ini dengan cepat beredar dan viral di berbagai jejaring media sosial. Saat ini Polisi telah menetapkan dua tersangka atas peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan penetapan dua tersangka dari anggota komunitas moge yang terlibat penganiayaan terhadap dua prajurit TNI.
“Ya benar, tersangka ada dua, BSA dan MS. Sudah kita lakukan penahanan,” kata Kombes Pol Stefanus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (31/10/2020) kemarin.
Dari insiden penganiayaan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain, helm merk Simpson warna hitam, 1 pasang sepatu merk Timberland. Dan 1 pasang sepatu merk Harley Davidson.
“Pasal yang disangkakan 170 Juncto Pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun. Atas kejadian tersebut pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittinggi,” ungkap Kombes Pol Stefanus.