SinarPost.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) terpilih periode 2020-2024, serta anggota Baitul Mal Aceh (BMA) terpilih periode yang sama.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, yang berlangsung di gedung utama dewan setempat, Selasa (27/10/2020). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin.
Para anggota KIA dan BMA yang ditetapkan tersebut merupakan hasil kepatutan dan kelayakan yang telah dilakukan oleh DPRA melalui komisi terkait. Selain menetapkan para anggota yang dinyatakan lulus, DPRA juga mengumumkan nama calon anggota lulus cadangan.
Para anggota KIA dan BMA yang telah ditetapkan oleh DPRA itu, selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Aceh untuk segera di SK kan dan dilakukan pelantikan.
“Selamat kepada saudara-saudara KIA, semoga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Kepada Anggota Baitul Mal Aceh yang baru, semoga dapat membantu meningkatkan PAD Aceh,” ucap Dahlan Jamaluddin.
Berikut daftar nama-nama Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) dan Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2020-2024:
Anggota KIA
1. Arman Fauzi
2. Nurlaili Idrus
3. Muslim Qadri
4. Andi Rahmadsyah
5. Muhammad Hamzah.
Sementara anggota KIA yang lulus cadangan adalah Abdul Kudus, Faisal Hadi, Nasrun Marzuki, Yusran, Ade Firmansyah.
Anggota BMA
1. Abdul Rani
2. Khairina
3. Mohammad Haikal
4. Mukhlis Sya’ya
5. Nazaruddin A. Wahid.
Sementara anggota BMA yang lulus cadangan yaitu; Muhammad Ikhsan, Hasanuddin Yusuf Adan, dan Indah Prihatini.