SinarPost.com, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA) akan melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) Partai Aceh se-Aceh, yang dijadwalkan pada tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang di Meulaboh, Aceh Barat.
Dipilihnya Meulaboh sebagai lokasi Rapim adalah sebagai simbol semangat (spirit) perjuangan dari Bumi Teuku Umar, terhadap penguatan kekhususan Aceh sebagaimana yang tertuang dalam MOU Helsinki dan UU No 11 tahun 2006, tentang Pemerintah Aceh.
“Dari Aceh Barat, kami melakukan konsolidasi dan penyempurnaan berbagai regulasi dan aturan partai, menuju kemenangan pada kontestasi politik tahun 2022 dan 2024 mendatang,” ujar Muhammad Saleh, Jubir DPA Partai Aceh, sekaligus Ketua Panitia (OC) Rapim, Senin (26/10/2020) di Banda Aceh.
Kata Shaleh, begitu dia akrab disapa, Rapim ini dikuti Pengurus DPA Partai Aceh, Ketua DPW Partai Aceh, para Bupati dan Wakil, Wali Kota dan Wakil, serta Ketua dan Wakil DPRK dari Partai Aceh se-Aceh. Termasuk 18 anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh.
Muhammad Shaleh menjelaskan, Rapim ini merupakan agenda rutin partai, yang membahas dan mengkaji berbagai kondisi terkini di Aceh. Secara khusus beberapa regulasi internal partai. “Tgk Malik Mahmud, Mualem dan Abu Razak akan memberi arahan (peunutoh) secara khusus,” sebut Shaleh.
Direncanakan, Rapim akan dibuka Ketua Tuha Puet PA, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar bersama Ketua Umum DPA PA H.Muzakir Manaf (Mualem) dan Sekjen PA H.Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak).
“Panitia pelaksana tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) bagi panitia dan seluruh peserta. Mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan. “Panitia telah berkoordinasi dengan manajemen Hotel Meuligo sebagai lokasi Rapim,” ungkap Muhammad Saleh.
Secara internal, lanjut Jubir DPA PA, Rapim ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kritis dan eksplorasi berbagai gagasan maupun masukan terhadap perkembangan organisasi terkini. Termasuk membahas sejumlah materi yaitu;
Usulan penyempurnaan AD dan ART serta Restrukturisasi Pengurus Partai Aceh yang disampaikan Ermiadi Abdurrahman. Usulan Konsep dan Strategi Konsolidasi serta Pemenangan Partai Aceh (Tgk. H. Abdullah Saleh, SH). Usulan Mekanisme Penjaringan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Calon Legislatif serta Tatacara Pemberhentian (PAW) Anggota Legislatif, yang diulas H. Muhammad Saleh.
Sementara usulan Menajemen dan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Pedoman Organisasi Partai Aceh, khususnya Administrasi Kesekretariatan disampaikan Lukman Hakim, SH.
Sedangkan usulan Silabus Pendidikan Politik Partai Aceh sebagai pemateri Drs. Tgk. H. Adnan Beuransah. Selanjutnya, Perumusan Kebijakan dan Strategi Partai akan disusun Nurzahri, ST.
“Alhamdulillah, hingga hari ini persiapan sudah berjalan 80 persen. Insya Allah, Rapim yang diikuti sekitar 100 peserta ini akan berjalan sesuai target serta rencana,” demikian pungkas Shaleh.