SinarPost.com, Jakarta – Narapidana (napi) kasus narkoba asal China, Cai Chang Pan yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu akhirnya ditemukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Cai Chang Pan ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
“Ya benar, yang bersangkutan (Cai Chang Pan) kita temukan dalam keadaan gantung diri,” ungkap Kombes Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2020).
Kombes Yusri juga menyebut Cai Chang Pan ditemukan gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban. Lokasi ditemukannya Cai bukan di dalam Hutan Tenjo melainkan di sekitar Hutan Jasinga Bogor.
“Tim bergerak ke Hutan Jasinga ke tempat pembakaran ban dan memerintahkan tim mencari. Pagi tadi dilakukan penggerebekan dan kita temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia,” tutur Yusri.
Sekedar informasi, Cai Chang Pan melarikan diri pada Senin 14 September 2020 lalu sekira pukul 02.30 WIB.
Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, tapi ditolak.