SinarPost.com, Jambi – Warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dibuat heboh oleh oknum pimpinan pesantren berinisial KM (52) yang mencabuli santriwatinya sendiri.
Tak tanggung-tanggung 6 santriwati menjadi korban kejahatan sang pemilik pondok pesantren tersebut. Kini pelaku telah diamankan oleh petugas keamanan setempat.
Kapolres Tebo AKBP Agung Tri Laksana mengatakan, berdasarkan pengembangan yang dilakukan petugas diketahui bahwa 6 orang telah menjadi korban dari aksi bejat sang pimpinan pesantren.
“Untuk sementara dari hasil pengembangan baru 6 orang yang menjadi korban KM 52 sang pemilik pondok pesantren tersebut,” ujar AKBP Agung dalam jumpa pers, Jumat (16/10/2020).
Kapolres Tebo menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, modus yang dimainkan pelaku yaitu dengan mengajak santriwati belajar di salah satu ruang di pondok pesantren.
“Kemudian korban langsung ditarik diajak ke salah satu ruangan lain, disanalah pelaku KM melakukan aksi bejatnya,” ungkap Agung.
Usai melakukan aksinya, lanjut Kapolres, korban diberikan uang dengan jumlah yang berbeda ada yang diberikan Rp20.000 hingga Rp100.000.
Pelaku saat ini sudah mendekam di penjara dan akan dijerat pasal 82 ayat 124 Jo pasal 76 UU RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.