SinarPost.com, Banda Aceh – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin menilai Pemerintah Aceh tidak serius untuk mengelola Migas Blok B di Aceh Utara seperti yang pernah disampaikan beberapa bulan lalu ke publik.
Menurut YARA, ketidakseriusan Pemerintah Aceh terlihat dari belum adanya penyampaian proposal permohonan dari PT PEMA kepada BPMA tentang program kerja, bentuk kontrak kerja sama, kemampuan teknis dan ekonomis, kemampuan keuangan dan kepemilikan saham.
Padahal sesuai jadwal yang diberikan, pada 17 September 2020 sudah masuk di BPMA, tapi sampai saat ini proposal tersebut belum diajukan oleh Pemerintah Aceh melalui PT PEMA ke BPMA. Banda Aceh,
“Kami menilai, Pemerintah Aceh tidak serius mengambil alih Blok B. Kami sudah konfirmasi ke BPMA sampai saat ini belum ada proposal dari PEMA, dan yang katanya akan di ajukan anak perusahaan dari PEMA untuk pengelolaan Blok B ini juga belum ada informasi tentang anak perusahaan ini,” kata Safaruddin, Minggu (20/9/2020).
“Kami juga sudah surati PTPEMA dan Pemerintah Aceh mempertanyakan nama anak perusahaan dan jajaran direksinya yang akan mengelola Blok B satu bulan lalu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing, tapi sampai sekarang belum ada jawaban, baik dari PEMA maupun Sekda Aceh selaku atasan PPID Utama Provinsi Aceh”, ungkap Safar, menambahkan.
Terkait hal tersebut, YARA juga mendesak DPRA untuk memanggil Plt Gubernur Aceh dan PEMA guna mempertanyakan komitmen untuk pengelolaan Blok B, karena dalam proses ini sangat banyak peluang penyalahgunaan kewenangan yang akhirnya akan merugikan Aceh.
Menurut Ketua YARA, dengan adanya pengawasan dari DPRA dan masyarakat dalam proses pengambil alihan Blok B dapat dipantau secara transparan. Sehingga, tujuan awal Pemerintah Aceh untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak dari Blok B akan tercapai.
“Kami mendesak DPRA agar memanggil Plt Gubernur dan PEMA untuk mempertanyakan tahapan yang sudah dilalukan oleh Pemerintah Aceh dan PEMA dalam upaya mengambil alih Blok B. Kami ingin proses ini mendapat atensi dari DPRA dan masyarakat agar proses ini berjalan secara terbuka dan jujur, sehingga tujuan Aceh untuk mengelola Blok B akan tercapai,” tutup Safaruddin.