SinarPost.com, Washington – Amerika Serikat (AS) secara sepihak menyatakan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Iran kembali berlaku. Klaim AS tersebut telah melangkahi Dewan Keamanan PBB yang sebelumnya menolak proposal AS untuk mengaktifkan kembali semua sanksi.
Klaim AS tersebut disampikan Menteri Luar Mike Pompeo. Dikatakannya, PBB menjatuhkan kembali sebagian besar sanksi terhadap Iran yang sempat dicabut pasca perjanjian nuklir 2015 lalu antara Iran dan lima negara tetap DK PBB plus Jerman.
Namun AS dibawah administrasi Pemerintahan Donald Trump secara sepihak menarik diri dari perjanjian nuklir Iran tesebut. AS pun mengklaim sanksi PBB terhadap Iran sudah berlaku sejak Sabtu (19/9/2020) malam waktu AS.
“Hari ini, Amerika Serikat menyambut baik kembalinya hampir semua sanksi PBB terhadap Republik Islam Iran yang sebelumnya dihentikan,” kata Pompeo sebagaimana dilansir AFP.
Pompeo juga menegaskan, embargo senjata terhadap Iran juga diperpanjang tanpa batas waktu. AS menegaskan setiap negara yang melakukan aktivitas dengan program nuklir dan rudal balistik, serta impor senjata terhadap Iran akan dikenakan sanksi.
Pemerintah AS juga berjanji akan menindak setiap negara anggota PBB yang tidak mematuhi sanksi terhadap Iran. Mereka yang melanggar akan diputus aksesnya ke sistem dan pasar keuangan AS.
Pemerintah Iran merespon klaim AS tersebut, dengan menyebut sanksi Amerika Serikat (AS) tidak mungkin mencegah negara-negara lain menjual senjata ke Iran, setelah embargo PBB berakhir pada 18 Oktober mendatang.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif. “Setelah embargo dicabut, kita bisa memenuhi kebutuhan kita dengan bantuan negara-negara yang memiliki hubungan strategis dengan kita, misalnya Rusia dan China,” kata Zarif sebagaimana dikutip Sputnik, Minggu (20/9/2020).
“Kita bisa menyediakan sendiri, kita bahkan bisa mengekspor senjata. Namun, bila perlu, kita bisa membeli dari negara-negara tersebut. Saya ragu sanksi sekunder AS akan menjadi penghalang bagi mereka (negara anggota PBB-red),” pungkas Zarif.