SinarPost.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kebangsaan di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020) pagi.
Agenda penyampaian pidato kali ini berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang biasanya 3 (tiga) kali sekarang menjadi 2 (dua) karena pertimbangan masa pandemi Covid-19.
Pidato Presiden Jokowi yang pertama dilaksanakan pukul 09.00 WIB dalam rangka Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2020.
Setelah istirahat shalat Jumat, mulai pukul 14.00 WIB, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato kedua dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 beserta Nota Keuangan.
Sebagai informasi, pelaksanaan sidang kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena digelar pada saat pandemi Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan ketat.