SinarPost.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Isdianto sebagai Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sisa masa jabatan 2016-2021. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/7).
Isdianto dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
Prosesi diawali dengan penyerahan Petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Jokowi kepada Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto. Usai penyerahan, kirab dilakukan dari Istana Merdeka menuju Istana Negara.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden KH. Maruf Amin dan Mendagri Tito Karnavian, diikuti oleh Gubernur Kepri yang akan dilantik. Turut pula hadir Menko Polhukam Mahfud MD, Seskab Pramono Anung, dan pejabat negara lainnya.
Sebelumnya Isdianto menjadi Plt Gubernur Kepri selama satu tahun, setelah ditinggalkan Nurdin Basirun yang ditangkap KPK terkait gratifikasi izin reklamasi lahan di Tanjung Piayu, Batam. Resmi dilantik, Isdianto pun kini menjadi gubernur definitif keempat di Provinsi Kepri setelah Ismeth Abdullah, HM Sani dan Nurdin Basirun.