SinarPost.com, Jakarta – Fraksi NasDem DPR RI mendukung rencana Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga, jika itu dianggap tidak efektif dan selama ini menjadi beban keuangan negara.
“Lembaga yang tidak efektif dan tidak terlalu penting keberadaannya daripada membebani (keuangan) negara, lebih baik dibubarkan,” ujar Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR itu, saat ini pihaknya sedang meminta data laporan terkait lembaga yang diusulkan dibubarkan tersebut. Ia menyebut, dari keterangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sekitar 60 lembaga negara bisa dirampingkan.
“Laporan data itu untuk evaluasi bersama. Kita kaji dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan mana yang memang bisa paling dulu kita eksekusi,” kata Mustopo.
Perampingan lembaga, lanjut anggota DPR RI dari dapil Jawa Barat VII itu, harus melihat dari unsur legitimasi lembaganya. Beberapa lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden akan lebih mudah dirampingkan ketimbang lembaga yang sudah terbentuk dengan landasan undang-undang.
“Kita lihat tingkat legitimasi lembaga itu. Lembaga negara yang dibentuk melalui Undang-Undang pasti dari segi kekuatan hukumnya dari segi legitimasi saja lebih kuat dibanding dari Keputusan Presiden,” pungkasnya.
Pun demikian, Legislator NasDem itu juga mengingatkan pemerintah akan status para aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga kerja di lembaga-lembaga tersebut agar tetap dipertimbangkan pengalokasiannya.