SinarPost.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari menuturkan, perangkat desa perlu terus diberikan pendampingan dan pelatihan dalam mengelola dana desa yang diberikan pemerintah.
Menurutnya, dana desa yang disetor ke desa oleh pemerintah saat ini sudah cukup besar, sehingga diperlukan kapasitas yang mumpuni untuk mengelola dana desa tersebut secara efektif, tepat sasaran dan akuntabel agar gampong menjadi mandiri dan rakyat sejahtera.
“Dana ini besar, kalau tidak didampingi dan diedukasi maka tidak akan memberikan dampak besar bagi masyarakat,” demikian kata Azhari dihadapan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Aceh saat beraudiensi ke dengan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansya, di Banda Aceh, Jumat (10/7/2020).
Pada kesempatan tersebut, Azhari juga menuturkan pada tahun 2021 pihaknya akan memfasilitasi dan mendorong proses Penetapan APBG 2021 dan pencairan dana desa di Aceh bisa lebih cepat lagi dibandingkan tahun ini.
Selain itu, pada tahun depan pihaknya juga akan mengedukasi Kab/Kota dan Gampong agar APBG menjadi stimulus dalam pemberdayaan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan desa dan penanggulangan stunting. Kegiatan ini diharapkan dapat membuka kesempatan kerja baru di desa yang tentunya bisa berdampak untuk mengurangi kemiskinan di tingkat gampong.
“Di tahun 2021 kami telah menyusun menu kegiatanpenanggulangankemiskinan, pengangguran, stunting, ketahanan pangan dan bencana alam. Penggunaan dana desa tahun depan harus fokus pada lima hal tersebut,” kata Azhari. “Ini adalah upaya empowering yang harus kita lakukan agar penggunaan dana desa bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sebelunya Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyarankan agar pengurus Apdesi Aceh, memberikan pendampingan dan pelatihan kepada perangkat desa, sehingga mereka mempunyai kapasitas yang memadai untuk memajukan desanya melalui pengelolaan dana desa yang diberikan pemerintah.
“Saya lebih banyak berharap Apdesi ini bergerak di bidang pembinaan dan pemberdayaan kemampuan aparatur desa, sehingga dana yang ada bisa optimal dimanfaatkan,” kata Nova Iriansyah
Menurut Nova, pemberian dana desa merupakan jawaban terhadap kebutuhan desa yang sering dikeluhkan selama ini. Oleh karena itu, ia berharap agar dana yang telah diberikan tersebut selayaknya dapat dioptimalkan dengan baik.
“Dana desa ini lahir dari akumulasi semua kepentingan, kebutuhan anggaran dan aspirasi politik desa, yang kemudian ditarik ke atas untuk dibentuk undang-undang,” pungkas Nova. (*)