SinarPost.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (30/6/2020) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Keuangan (LHP-BPK) RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019 dan Atas Kinerja Program Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus serta Pengumuman Pembentukan Panitia Khusus Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI.
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, yang didampingi oleh Para Wakil Ketua DPR Aceh, masing-masing Dalimi, Hendra Budian, dan Safaruddin. Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Aceh ini merupakan yang ke lima kali secara berturut-turut. Opini WTP diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh, Arif Agus, yang diterima langsung Olt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, berterimakasih kepada BPK-RI yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019 di tengah pandemi covid-19.
“Alhamdulillah, Pemerintah Aceh dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019, yang merupakan tahun ke lima opini WTP sejak tahun 2015,” kata Nova.
Nova mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2019 merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019. Laporan pertanggungjawaban tersebut juga sebagai salah satu instrumen untuk kepentingan evaluasi kinerja, serta menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat kemajuan Rencana, Program dan Kegiatan Pembangunan dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Aceh.
Dalam laporan hasil pemeriksaaan tersebut, Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar, memberikan beberapa koreksi secara virtual. Di antaranya koreksi BPK adalah terkait kelemahan dalam hal penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan tata kelola aset serta penyajian laporan. Koreksi itu akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Aceh demi peningkatan kualitas laporan keuangan Pemerintah Aceh.
Menjawab hal tersebut, Nova mengatakan, pihaknya menyadari bahwa masih banyak kelemahan baik dari aspek penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, tata kelola aset, serta penyajian laporan keuangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh.
“Selanjutnya kami akan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut guna meningkatkan kualitas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Aceh di masa yang akan datang,” pungkas Nova.