SinarPost.com, Lhoksukon – Pemkab Aceh Utara telah melakukan penanganan awal terhadap muslim etnis Rohingya yang terdampar di wilayah. Selain membantu logistik, juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan serta dilakukan rapid test terhadap kemungkinan terpapar virus corona (Covid-19).
Demikian antara lain terungkap dalam rapat koordinasi jajaran Forkopimda Aceh Utara bersama pejabat dari stakeholder terkait, yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara, (Jumat (26/6/2020).
Rapat itu juga turut dihadiri perwakilan badan pengungsi PBB UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) dan NGO internasional IOM.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Amir Syarifuddin, SKM, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kesehatan setelah para pengungsi tiba di daratan Aceh Utara.
“Sudah kita lakukan rapid test sebanyak 99 orang, baru selesai pukul 23.00 tadi malam, semuanya hasilnya not reactif, atau negatif Covid-19,” ungkap Amir.
Selain dilakukan rapid test, lanjutnya, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan secara umum. Hal ini dilakukan karena beberapa orang di antara mereka dalam kondisi lemah setelah dievakuasi ke pesisir Aceh Utara. Begitupun, tidak membutuhkan perawatan rumah sakit. Hanya dilakukan perawatan di lokasi penampungan sementara.
Pemeriksaan rapid test, kata Amir, mesti dilakukan karena saat ini sedang dalam penerapan protokol kesehatan untuk antisipasi pandemi Covid-19. Dalam penanganan pengungsi di tempat penampungan pihaknya juga tetap mengedepankan protokol kesehatan, tidak boleh sembarangan orang keluar masuk menemui pengungsi.
Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib mengatakan Pemerintah Daerah siap menampung pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di Aceh Utara pada Kamis (25/6/2020).
Semua dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan, dan sesuai dengan petunjuk Perpres Nomor 125 tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.
“Kita sangat mengapresiasi atas penganganan cepat oleh pihak UNHCR, IOM dan juga kerjasama pihak TNI dan Polri, juga pihak Imigrasi, saat evakuasi dan pendataan pengungsi Rohingya,”
ungkap Bupati Muhammad Thaib.
Kata Bupati, Pemerintah Daerah dalam penanganan pengungsi dari luar negeri akan memfasilitasi sesuai dengan amanat Perpres 125/2016. Untuk itu, Bupati meminta pihak UNHCR dan Kantor Imigrasi untuk terus berkoordinasi agar penanganan terhadap pengungsi Rohingya dapat terlaksana dengan baik.
Rapat koordinasi penanganan pengungsi etnis Rohingya di Pendopo Bupati, juga turut dihadiri Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Agung Sukoco, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, Komandan Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (P) Muhammad Dimmi Oumry, Sekdakab Aceh Utara Abdul Aziz, SH, MH, dan Asisten II Ir Risawan Bentara, MT.