SinarPost.com, Banda Aceh – Komisi II bersama Komisi III DPR Aceh berencana akan memanggil manajemen PT Pembangunan Aceh (PEMA) untuk mempertanyakan sejauh mana realisasi kinerja dalam mengelola investasi di Aceh.
Disamping itu DPR Aceh juga akan mengevaluasi berapa jumlah investasi yang telah direalisasikan oleh PT PEMA hingga tahun ini semenjak perusahaan milik Pemerintah Aceh itu didirikan.
Seperti diketahui, PT PEMA tiap tahun disuntik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) namun dinilai belum terlihat kinerja yang membanggakan untuk mendongkrak pendapatan Aceh.
“Makanya, Komisi II bersama Komisi II DPR Aceh akan memangil pihak PT PEMA, kita ingin melihat dan mendengar laporan dari mereka, sudah berapa pendapatan daerah yang dihasilkan dari perusahaan itu,” kata Anggota Komisi II DPR Aceh, Sulaiman SE, Rabu (24/6/2020).
Memang, Publik menilai bobroknya kinerja PT PEMA setelah salah satu investor menarik diri dari KIA Ladong, Aceh Besar beberapa waktu lalu. Kemudian PT Semen Laweng juga belum ada kejelasannya.
Selain itu, lanjut Sulaiman, DPR Aceh juga akan mempertanyakan menyangkut kejelasan informasi Migas Blok B di Aceh Utara sebenarnya, sehingga publik tidak bingung.
“Hingga hari ini boleh kita bilang, kinerja PT PEMA tidak ada yang bisa dibanggakan. Komisi II DPR Aceh menilai PT PEMA tidak memiliki komitmen yang jelas dalam dunia investasi untuk mendongkrak pendapatan Aceh,” tutup politisi Partai Aceh itu.