SinarPost.com, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sulaiman,SE meminta dengan tegas kepada Direktur RSUZA Azharuddin agar tidak memotong Remunerisasi untuk tenaga medis yang ada di rumah sakit umum tersebut.
Hal itu disampaikan guna menanggapi adanya informasi pemotongan remunerasi akibat penurunan kunjungan pasien ke rumah sakit akibat dampak dari pandemi Covid-19 di Aceh.
“Saya mendapati adanya Surat Edaran (SE) Nomor: 900/05278 yang ditandatangani langsung oleh Direktur RSUZA, Banda Aceh Dr dr Azharuddin tertanggal 14 Mei 2020, tentang Rasionalisasi dan Rekondisi Belanja Tahun 2020,” ujarnya Kamis (21/5/2020).
Dalam Surat Edaran itu dua poin penting. Poin pertama berbunyi: Sehunungan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang berimbas pada pelayanan penurunan kunjungan pasien dan terdampak pada penurunan pendapatan rumah sakit.
Maka sesuai Peraturan Gubernur Aceh nomor 101 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Aceh Bab V Pasal 8 ayat (7) maka akan dilakukan rasionalisasi dan rekondisi belanja:
Akan dilakukan penyesuian penurunan belanja jasa pelauanan pada bulan Maret 2020 sebesar 10 pesen dan pada bulan April 2020 sebesar 50 persen dari plafon belanja jasa pelayanan saat ini.
Bila kondisi kembali normal dan pendapatan rumah sakit meningkat, maka platfon jasa pelayanan akan disesuaikan kembali.
Untuk poin kedua berbunyi: Berkanan hal tersebut di atas, diharapkan kepada sudara untuk dapat menyampaikan kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) pada unit kerja saudara.
“Jika hal itu benar terjadi di RSUZA, maka akan terzalimi sejumlah tengaa medis yang ada, padahal selama ini teman teman di RSUZA sudah berkerja maksimal, ditambah lagi dengan ancaman virus yang mematikan. Maka saya meminta direktur jangan mencari cari alasan agar bisa dipotong hak tenaga medis,”imbuhnya.
Disamping itu, politisi partai Aceh itu berpendapat, jika rasonalisasi terjadi dan harus dikorbankan hak hak tenaga medis, ini sudah mengangkangi kebijakan Plt Gubernur yang berjanji memberikan hak lebih untuk tenaga medis, sambungnya.
“Direktur RSUZA Jangan sok berani melawan kebijakan pimpinan dia sendiri, Bek salah Jep ubat pak Dirut (Jangan salah minum obat), sayangi tenaga medis,” harapnya.
Terakhir, ia berharap, jikapun Rasonalisasi anggaran harus dilakukan, maka hak-hak lebih tenaga medis jangan di ganggu.
“Apalagi Aceh sudah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 1,7 Triliun, jadi, saya ingatkan Direktur jangan mencoba mengambil kebijakan yang dapat menyakiti hati tenaga medis,” pesanya.