SinarPost.com, Jakarta – Wakil Sekretaris Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Hermansyah Putra mengutuk keras perlakuan main hakim sendiri yang mengakibatkan satu orang Aceh atas nama Muhammad Basri (36) meninggal dunia di Desa Cicentang, Tanggerang Selatan, pada Jumat (8/5/20).
Saat ini jenazah korban Alm. Muhammad Basri (36) sudah dibawa pulang ke kampung halamannya di Peurelak Aceh Timur melalui jalan darat menggunakan ambulance.
Hermansyah yang juga warga Aceh mengatakan sangat menyayangkan perilaku yang tidak beretika seperti itu, sebab di Indonesia negara hukum dan tidak bisa main hakim sepihak.
“Mengutuk dan mengecam keras atas perilaku tersebut dan berharap agar kasus amuk masa yang menyebabkan hilang nyawa warga Aceh itu segera di proses secara hukum,” ujar herman, Minggu (10/5/2020).
“Semoga pihak kepolisian tidak berdiam diri dan secepatnya menangkap pelaku amuk masa tersebut supaya menjadi pelajaran ke depan supaya tidak main hakim sendiri,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus pengeroyokan dialami warga Aceh atas nama Muhammad Basri (36) di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (8/52020). Saat ini kasus tersebut telah ditangani Polres Tangerang Selatan.
Akibat pengeroyokan tersebut, Muhammad Basri meninggal dunia. Almarhum merupakan warga Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, dikeroyok massa, karena diduga sebagai pelaku begal sepeda motor.
Almarhum Muhammad Basri meninggalkan istri dan satu anaknya di Cengkareng, Jakarta Barat. Diduga, almarhum menjadi korban salah sasaran (pengoroyokan).