SinarPost.com, Banda Aceh – Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tarmizi Panyang mengecam keras aksi pengeroyakan yang dialami Muhammad Basri (36), salah satu warga Aceh di Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (8/52020).
Akibat pengeroyokan tersebut, Muhammad Basri yang merupakan warga Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, meninggal dunia. Almarhum dikeroyok karena diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
“Sebagai rakyat Aceh, kita mengecam keras aksi pengeroyokan dan main hakim sendiri hingga saudara kita Muhammad Basri meninggal dunia. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Tarmzi Panyang, Sabtu (9/5/2020).
Untuk itu, politisi Partai Aceh tersebut mendesak pihak kepolisian dari Polres Tangerang untuk mengusut tuntas aksi main hakim sendiri itu. Ia mendesak agar pelaku aksi pengeroyokan harus ditangkap dan dijerat sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus ini harus diusut tuntas dan pelakunya wajib ditangkap. Bila kasus ini dibiarkan begitu saja maka dikhawartikan bisa memicu masalah sosial lebih lanjut, dan tentu hal ini tidak kita inginkan. Karena itu, pihak kepolisian harus benar-benar mengusut kasus ini secara tuntas. Jebloskan pelakunya ke penjara,” ujarnya.
Disamping itu, Tarmizi Panyang juga menghimbau kepada masyarakat Aceh di Tangerang dan sekitarnya untuk menahan diri dan tidak memancing suasana yang dapat memperparah keadaan.
“Biarkan kasus ini ditangani sampai tuntus oleh pihak kepolisian. Percayakan kasus ini kepada penegak hukum untuk menangkap para pelaku yang melakukan provoksi hingga terjadinya aksi pengeroyokan,” pintanya.
Polres Tangerang Selatan saat ini masih menyelidiki kasus aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan Muhammad Basri meninggal dilokasi pengeroyokan.
“Iya untuk pelaku pengeroyokan sedang kita dalami kasusnya,” kata Kapolsek Serpong AKP Supriyanto, Sabtu (9/5).