• Latest
  • Trending
Ketua HMI Cabang Sigli Diperiksa Polisi Gara-gara Tulis Status di Facebook

Ketua HMI Cabang Sigli Diperiksa Polisi Gara-gara Tulis Status di Facebook

29 April 2020
Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemuda Lampoh Lubhouk Punge Blang Cut Gelar Aneka Lomba

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemuda Lampoh Lubhouk Punge Blang Cut Gelar Aneka Lomba

17 Agustus 2022
Tim Transisi Persiraja Luruskan Pemberitaan Calon Investor

Tim Transisi Persiraja Luruskan Pemberitaan Calon Investor

17 Agustus 2022
Lagi, BNN Tangkap Kurir Narkoba di Aceh Timur, 70 Kg Sabu Diamankan

Lagi, BNN Tangkap Kurir Narkoba di Aceh Timur, 70 Kg Sabu Diamankan

17 Agustus 2022
Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Tahun 2023 Rp 2.443,6 Triliun

Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Tahun 2023 Rp 2.443,6 Triliun

16 Agustus 2022
PJ Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah, A.P, M.Si

Pj Bupati Aceh Utara Diminta Turun Tangan Bentuk MUBES IPAU

16 Agustus 2022
Aceh Butuh Industri

Aceh Butuh Industri

16 Agustus 2022
Pj Gubernur: Hapus Ego Sektoral untuk Bangun dan Sejahterakan Rakyat Aceh

Pj Gubernur: Hapus Ego Sektoral untuk Bangun dan Sejahterakan Rakyat Aceh

16 Agustus 2022
Sempat Kejar-kejaran, Kurir Sabu Asal Aceh Utara Tewas Ditembak di Aceh Timur

Sempat Kejar-kejaran, Kurir Sabu Asal Aceh Utara Tewas Ditembak di Aceh Timur

16 Agustus 2022
Aulia Sofyan Jabat Pj Bupati Bireuen, Darmansyah Pj Bupati Abdya

Aulia Sofyan Jabat Pj Bupati Bireuen, Darmansyah Pj Bupati Abdya

15 Agustus 2022
Presiden Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Minuman Keras

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Jamin Ketercukupan Pangan Nasional

15 Agustus 2022
Alumnus ELA Bentuk Forum Politisi Muda Indonesia, Ini Tujuannya

Alumnus ELA Bentuk Forum Politisi Muda Indonesia, Ini Tujuannya

15 Agustus 2022
Gereja Terbakar Saat Perayaan Misa di Mesir, 41 Orang Tewas

Gereja Terbakar Saat Perayaan Misa di Mesir, 41 Orang Tewas

14 Agustus 2022
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Kamis, Agustus 18, 2022
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua HMI Cabang Sigli Diperiksa Polisi Gara-gara Tulis Status di Facebook

by Redaksi
29 April 2020
in Hukum
Ketua HMI Cabang Sigli Diperiksa Polisi Gara-gara Tulis Status di Facebook

Mahzar Abdullah, Ketua HMI Cabang Sigli.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SinarPost.com, Sigli – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sigli, Mahzal Abdullah (27), harus berurusan dengan hukum hanya gara-gara menulis sebuah postingan di laman Facebooknya.

Mahzal menulis di akun Facebooknya itu, @Mahzal Abdullah dengan kalimat “Ada yang lagi orderan masker di dalam anggaran desa, asik nih 730 gampong dalam pengawasan ‘awak nyan’, Para Keuchik dalam tekanan. Covid ‘rezeki’ dalam sempit. Negeri durjana.” Tulisan tersebut ia posting pada tanggal 18 April 2020.

BERITATERKAIT

Prihatin Kondisi Gampong, Masyarakat Pidie Minta Perhatian Pemerintah

Polres Pidie Bekuk Pelaku Pembacokan di Muara Tiga

Polisi Ringkus Warga Meureudu yang Rampok Motor Milik Pemuda Pidie

Himbauan Bupati Pidie Ini Terkait Covid-19 Bikin Hati Tenang dan Teduh, Begini Isinya

Karena postingan tersebut, aktivis HMI itu mengaku mendapat pemanggilan dari pihak kepolisian Polres Pidie dengan surat pemanggilan bernomor B/140/IV/Res.2.5./2020/Reskrim tertanggal 20 April 2020.

“Saya mendapat surat pemanggilan pada tanggal 21 April 2020, dan esoknya saya penuhi panggilan ke Polres Pidie. “Saya diperiksa dari jam 09.00 sampai dengan jam 11.00 lewat. Berdasarkan status FB saya itu saya diperiksa,” kata Mahzal Abdullah, sebagaimana dilansir Sinar Pidie, Selasa (28/4/2020).

Pemanggilan tersebut berupa permintaan keterangan pada Mahzal Abdullah sebagai saksi sehubungan dengan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian menggunakan media sosial dalam pasal 45A ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pidie AKP Eko Rendi Oktama SH membenarkan pemanggilan Mahzal Abdullah sebagai saksi. Ia menyebut pemanggilan itu hanya berupa penyelidikan, namun tidak tertutup kemungkinan akan adanya peningkatan status ke penyidikan hingga tersangka andai ditemukannya unsur pidana.

“Itu laporan informasi. Prosesnya penyelidikan. Jika ditemukan pidana akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Untuk progress ditunggu saja, kalau ada pidana mungkin akan ada tersangka,” demikian ungkap Kasatreskrim Polres Pidie sebagaimana dilansir Polres Pidie, Selasa (28/4).

Tags: HMIHMI Cabang SigliKetua HMI Cabang SigliPidiePolres Pidie
Share237Tweet148Send
Previous Post

Kades Diminta Gandeng Semua Kalangan Saat Pendataan Penerima BLT Dana Desa

Next Post

Ketua Aliansi Pemuda Aceh-Jakarta Minta Kapolda Aceh Copot Kapolres Pidie

Related Posts

Istri Eks Menteri BPN Ferry Mursyidan Baldan Tersangka Kasus Penggelapan Saham

Istri Eks Menteri BPN Ferry Mursyidan Baldan Tersangka Kasus Penggelapan Saham

14 Agustus 2022
Warga Aceh Besar, DPO Kasus Penganiayaan Berat Diserahkan ke Polisi

Warga Aceh Besar, DPO Kasus Penganiayaan Berat Diserahkan ke Polisi

12 Agustus 2022
Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ketua Setara Institute Sebut Kapolri Lulus Ujian Terberat

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Ketua Setara Institute Sebut Kapolri Lulus Ujian Terberat

10 Agustus 2022
Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

9 Agustus 2022
Next Post
Ketua Aliansi Pemuda Aceh-Jakarta Minta Kapolda Aceh Copot Kapolres Pidie

Ketua Aliansi Pemuda Aceh-Jakarta Minta Kapolda Aceh Copot Kapolres Pidie

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemuda Lampoh Lubhouk Punge Blang Cut Gelar Aneka Lomba
  • Tim Transisi Persiraja Luruskan Pemberitaan Calon Investor
  • Lagi, BNN Tangkap Kurir Narkoba di Aceh Timur, 70 Kg Sabu Diamankan
  • Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Tahun 2023 Rp 2.443,6 Triliun
  • Pj Bupati Aceh Utara Diminta Turun Tangan Bentuk MUBES IPAU
SinarPost.com

Copyright © 2020

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

Copyright © 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In