SinarPost.com, Banda Aceh – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melayangkan kritikan pedas terhadap Pemerintah Aceh terkait penanganan wabah virus corona (Covid-19. Kritikan tersebut disampaikan para Wakil Rakyat dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Senin (20/4/2020) sore.
DPRA mengkritik karena kebijakan yang diterapkan Pemerintah Aceh selama ini dinilai hanya penekanan terhadap masyarakat, sementara pintu akses masuk ke Aceh – yang menjadi jalur pertama penyebaran virus – khusunya via udara dan darat masih terbuka bebas tanpa pengawasan yang ketat.
Selain itu, para Anggota DPRA juga mengkritik keras Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang dinilai tertutup dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2020 sebesar Rp 1,7 triliun untuk penanganan Covid-19. Pergeseran anggaran tersebut tidak disampaikan ke publik, termasuk DPRA sendiri, sehingga Eksekutif terkesan berjalan sepihak dan tidak transparan dalam menggunakan uang rakyat terkait pandemi Covid-19.
Salah satu kritikan pedas terhadap Plt Gubernur Aceh dilayangkan oleh Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) Tarmizi Panyang. Ia mempertanyakan keseriusan Pemerintah Aceh dalam penanganan Covid-19 dan kemana saja peruntukan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun dibelanjakan.
“Ini uang rakyat. Setiap item dan besaran anggaran yang dibelanjakan harus disampaikan ke publik. Untuk belanja sembako berapa, belanja APD, peralatan medis, termasuk masker berapa, kemudian biaya yang dikeluarkan untuk tenaga medis berapa. Kejelasan dan keterbukaan Pemerintah Aceh ini penting supaya masyarakat tau, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap ada. Ini jangankan masyarakat, DPR Aceh sendiri tidak diberitahukan,” ungkapnya.
Politisi Partai Aceh ini menegaskan bahwa Eksekutif tidak bisa berjalan sendiri dan menafikan kelembagaan Legislatif selaku mitra negara yang diatur berdasarakan undang-undang. “Mestinya dalam kondisi seperti ini, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah membuang ego kepentingan dan merangkul semua stakeholders untuk bersama-sama bergandeng tangan membangun Aceh, apalagi di tengah kondisi darurat wabah virus corona saat ini. Contoh lainnya Plt Gubernur sebelumnya telah sepakat tender proyek ditunda dulu, tapi secara diam-diam tender tetap berjalan, bahkan ada informasi perusahaan luar yang menang,” bebernya.
Kemudian, Tarmizi turut menyorot pemotongan jatah Dana Otsus milik kabupaten/kota untuk mengikuti perubahan postur APBN dalam penanganan Covid-19. Menurut anggota DPRA asal Dapil Aceh Utara – Lhokseumawe ini, Pemerintah Aceh mestinya tidak memotong Dana Otsus kabupaten/kota karena dapat mempengaruhi pembangunan di daerah.
“Sebelumnya ada sejumlah Bupati yang meminta Plt Gubernur Aceh agar tidak merasionalisasi atau memotong Dana Otsus milik kabupaten untuk penanganan wabah corona, mestinya ini menjadi pertimbangan saudara Gubernur Aceh, supaya pembangunan di daerah tetap berjalan,” pungkasnya.