SinarPost.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh, mulai menyalurkan paket sembako untuk masyarakat atau orang miskin baru yang perekonomiannya terdampak akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Aceh. Penyaluran paket sembako tersebut dimulai dari Kabupaten Aceh Besar, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Kemudian berlanjut hingga ke seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Pemerintah Aceh menyalurkan paket sembako untuk tiga kabupaten/kota tersebut terlebih dahulu, karena telah merampungkan data dan jumlah masyarakat terdampak Covid-19, untuk menerima bantuan yang dituangkan dalam surat keputusan (SK) masing-masing kepala daerah setempat.
Untuk Aceh Aceh Besar, Pemerintah Aceh menyalurkan sebanyak 2.810 paket sembako untuk per kepala keluarga, Aceh Utara 5.325 paket sembako per kepala keluarga, dan Kota Lhokseumawe 525 paket perkepala keluarga.
Bantuan yang diantarkan oleh Dinas Sosial Aceh tersebut masing-masing diterima langsung oleh kepala daerah setempat. Di Aceh Besar, paket sembako yang diantarkan oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, diterima oleh Wakil Bupati Waled Husaini A Wahab di halaman Kantor Dekranasda di Aceh Besar.
Sementara Aceh Utara dan Lhokseumawe, paket sembako diantarkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, yang diterima oleh Bupati Bupati Muhammad Thaib di halam Pendapa Bupati Aceh Utara, dan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya di halaman kantor Wali Kota Lhokseumawe.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri mengatakan, sebelumnya Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh telah melaunching penyauran paket sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Aceh beberapa hari lalu, berharap pihaknya agar bantuan ini dapat bisa segera disalurkan ke kab/kota di Aceh.
Namun seiring berjalan waktu, terdapat kendala teknis, selain masih banyak kabupaten/kota di Aceh yang belum menyerahkan data masyarakat terdampak corona ke Dinas Sosial Provinsi Aceh, pihaknya juga terhambat karena rencana penggunaan beras CBP sebanyak 200 ton di Bulog jatah Provinsi Aceh, dan 100 ton jatah tiap-tiap kabupatan/kota di Aceh terpaksa dibatalkan setelah turunnya surat Direktur Jendral Kementrian Sosial RI.
Dalam surat Dirjen tersebut dijelaskan, bahwa beras CBP hanya bisa digunakan jika daerah tersebut masuk dalam zona mereh penyebaran Covid-19. Padalah sebelum surat itu keluar, Pemerintah Aceh bersama Bulog, Kajati, Polda, BPKP, dan intansi terkait lainnya sudah sepakat untuk menggunakan beras tersebut.
“Akhirnya kita putuskan untuk menggunakan dan membeli beras petani di Aceh, selain kualitasnya bagus, harganya juga lebih murah dari harga beras Bulog,” kata Alhudri.
Oleh karena terjadinya gangguan teknis tersebut, maka penyalurannya sedikit terlambat. Namun Alhudri mengaku terlambat sedikit tidak masalah, asalkan tidak melabrak aturan yang ada.
“Sebab, semua yang kami kerjakan ini akan diaudit dan harus kami pertanggungjawabkan nanti diakhir. Makanya kami harus hati-hati, jangan sampai nanti kami melanggar aturan pemerintah, dan terdapat penerima bantuan ganda, maka jika seperti itu saya tidak mau,” tegas Alhudri.
Akan Ada Bantuan Tahapan Selanjutnya
Alhudri dalam kepada wartawan saat mengantarkan bantuan tersebut juga menegaskan, bahwa Pemerintah Aceh seperti yang disampaikan Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, tidak akan melapaskan tanggungjawab terhadap nasib warga Aceh yang terdampak perekonomiannya akibat mewabahnya Covid-19 di Aceh. Karena itu, Pemerintah Aceh terus berupaya yang terbaik untuk nasib masyarakat Aceh selama masa mewabahnya Covid-19 ini.
Sebagai bentuk tanggungjawab, tahap pertama pemerintah menyalurkan bantuan berupa sembako kebutuhan pokok, dan akan ada bantuan tahap selanjutnya sesuai dengan anggaran yang tersedia.
“Namun untuk bantuan selanjutnya, Pemerintah Aceh seperti pesan Pak Plt. Gubernur Aceh mungkin akan membantu secara langsung melalui cash transfer ke rekening-rekening masyarakat penerima hingga masa mewabah Covid-19 di Aceh berakhir,” pungkas Alhudri.