SinarPost.com, Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Martuani Sormin yang sudah menindak tegas oknum Polantas di Medan yang viral karena diduga melakukan pungutan liar terhadap pemilik mobil Plat Aceh (BL).
Dalam video yang viral itu, oknum Polantas Medan berinisial Bripka RS memberhentikan mobil Toyota Yaris dengan Plat BL (Aceh) di Jalan MT Haryono Medan, pada Sabtu (11/4/2020).
Dek Gam mengaku sangat berang melihat video yang berdurasi kurang lebih 3 menit itu. Pasalnya oknum Polantas tersebut tidak memperlihatkan sikap yang baik terhadap masyarakat, apalagi di tengah kondisi Indonesia menghadapi virus corona.
Dek Gam–sapaan Nazaruddin–mengaku setelah menerima video tersebut langsung mengubungi Kapolda Sumut untuk mempertanyakan video itu. Dimana dirinya meminta bila memang video itu benar adanya agar segera ditindak tegas oknum tersebut.
“Saya langsung hubungi Kapolda Sumut untuk mempertanyakan video itu dan meminta untuk menindak tegas oknum tersebut,” kata Dek Gam, Minggu (12/4/2020) malam.
Politisi PAN itu mengungkapkan kalau Kapolda Sumut saat itu mengaku akan segera menindak tegas oknum anggotanya tersebut karena terbukti telah merusak citra kepolisian. “Kapolda memastikan kepada saya saat itu untuk menindak segera oknum Polantas fimaksud,” ujar Dek Gam.
Selain itu, kata Dek Gam, Kapolda Sumut meminta kepadanya untuk melaporkan kalau ada anggotanya melakukan tindakan yang merusak citra kepolisian. “Saya apresiasi langkah cepat Kapolda Sumut yang menindak tegas anggotanya,” ujarnya.