SinarPost.com, Jakarta – Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menempatkan sebanyak 33 titik cek poin untuk memeriksa jumlah penumpang dalam kendaraan.
“33 titik cek poin itu terdiri di dalam kota 4 titik, terminal dan stasiun sebanyak 13 titik, tol 5 titik dan di satuan wilayah di DKI sebanyak 11 titik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2020).
Yusri menghimbau kepada para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat yang memang harus tetap keluar rumah untuk menggunakan masker saat berkendara. Hal ini untuk mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19.
Berikut titik-titik cek poin untuk mengawasi jumlah penumpang dalam kendaraan di Jakarta:
– Cek Poin Dalam Kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. Traffic Light Harmoni
– Cek Poin Satuan Wilayah DKI Jakarta
1. Jakarta Pusat
– Patung Tugu Tani
2. Jakarta Utara
– Ring Road Tegal Alur
3. Jakarta Barat
– Pos Joglo Raya
– Pos LTS Kalideres
– Pos Kembangan Raya
4. Jakarta Selatan
– Perempatan Pasar Jumat
– Simpang UI
– Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur)
5. Jakarta Timur
– Jalan H. Naman Kalimalang
– Trafic Light Kolong Cakung
– SPBU Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor
– Terminal
1. Terminal Senen, Jakarta Pusat
2. Terminal Kalideres, Jakarta Barat
3. Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara
4. Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur
6. Terminal Pulogebang, Jakarta Timur
7. Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur
– Stasiun
1. Stasiun Gambir
2. Stasiu Senen
3. Stasiun Tanah Abang
4. Stasiun Kota
5. Stasiun Manggarai
6. Stasiun Cawang Atas
7. Stasiun Jatinegara
– Jalan Tol
1. Gerbang Tol Pasar Rebo
2. Gerbang Tol Cikunir 2
3. Gerbang Tol Priok
4. Gerbang Tol Kapuk
5. Gerbang Tol Tomang