SinarPost.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 melalui Keputusan Pimpinan DPR Aceh Nomor 3/P-I/2020. Ada 22 anggota DPR Aceh yang masuk ke dalam tim tersebut, yang diketuai langsung oleh Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin.
Pada Kamis (9/4/2020), tim tersebut melaksanakan rapat perdana di ruang rapat Badan Anggaran DPR Aceh. Rapat yang dipimpin oleh Dahlan Jamaluddin itu diikuti oleh seluruh anggota Satgas DPRA dari semua fraksi.
Ketua DPR Aceh dalam rapat tersebut mengatakan, tim ini dibentuk untuk mengawasi kerja pencegahan dan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh. DPR Aceh, kata Dahlan, ingin memastikan sejauh mana langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Aceh yang efektif dan efisien dalam penanganan Covid-19.
“Ada 13 rumah sakit rujukan yang ada hari ini. Kita ingin pastikan sudah siap tidak rumah sakit tersebut, APD-nya bagaimana, dokter dan tenaga medisnya bagaimana,” kata Dahlan Jamaluddin.
Dalam rapat tersebut Satgas DPR Aceh sudah menyusun beberapa agenda yang akan dilaksanakan, mulai dari rapat dengan Satgas Covid-19 Provinsi Aceh, koordinasi dengan Forkopimda Plus, hingga memastikan kondisi di lapangan. Agenda kerja tersebut merupakan penjabaran dari hasil rapat Badan Musyawarah DPR Aceh pada 23 Maret 2020 lalu.
Menurut Dahlan Jamaluddin, satuan tugas ini nantinya akan dibagi ke dalam beberapa tim untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan. Agenda pertama satuan tugas ini adalah melakukan pertemuan dengan Satgas Covid-19 Provinsi Aceh yang diketuai langsung oleh Plt Gubernur Aceh.
“Beberapa hal yang akan dipastikan oleh Satuan Tugas DPR Aceh adalah kondisi pintu masuk Aceh baik laut, darat dan udara; kesiapan rumah sakit berserta tenaga kesehatan; serta kesiapan pelaksanaan tes PCR di Aceh, baik di Laboratorium Kesehatan Universitas Syiah Kuala maupun di Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan yang berada di Aceh Besar,” terang Dahlan Djamaluddin..
Hal yang tidak kalah pentingnya, lanjut Keta DPR Aceh tersebut, yang ingin dipastikan oleh satuan tugas adalah kesiapan Pemerintah Aceh dalam penanganan dampak sosial dan ekonomi. Dalam hal ini, satuan tugas akan memastikan seberapa besar anggaran yang sudah digunakan dan disiapkan Pemerintah Aceh untuk penanganan Covid-19.
“Berapa jumlah orang yang akan ditangani dari dampak Covid-19, apa bentuk intervensi kebijakan yang digunakan dan bagaimana kecukupan sembako. Termasuk bagaimana koordinasi dengan kabupaten, kecamatan hingga ke gampong-gampong,” ucap Dahlan Jamaluddin.
Politisi Partai Aceh tersebut mengatakan DPR Aceh ingin Pemerintah Aceh berkerja cepat dan tepat. “Insya Allah, semoga rakyat Aceh bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan dan Idulfitri seperti biasa, tanpa ada kendala,” pungkasnya.