SinarPost.com, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA) angkat bicara menyikapi kebijakan Pemerintah Aceh dalam penanganan wabah virus corona (Covid-19).
Dalam hal ini DPA-PA meminta Pemerinta Aceh untuk mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari setiap kebijakan yang diambil terkait penanganan Covid-19 ini. PA mengharapkan Pemerintah Aceh tidak latah dalam mengambil kebijakan sehingga masyarakat tidak menjadi korban dan pihak yang dirugikan dari kebijakan yang diterapkan.
“Terkait kebijakan pemberlakuan jam malam selama dua bulan kedepan, Partai Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk menjamin ketersediaan barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat dan menindak secara tegas melalui proses hukum terhadap siapapun yang menimbun barang,” tegas Koordinator Posko Relawan Covid-19 Partai Aceh, Tgk Muharuddin, di Banda Aceh, Jumat (3/4/2020) sore.
Selain itu, lanjut Muharuddin, Partai Aceh juga meminta Pemerintah Aceh agar terus memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat mengenai langkah dan strategi dalam mengendalikan dan meredam penyebaran wabah Covid-19 agar terciptanya kepercayaan publik.
Partai Aceh juga mendesak pemerintah agar memberikan solusi yang adil dan menguntungkan bagi pelaku usaha di Aceh yang menderita kerugian akibat kebijakan pemerintah yang memberlakukan penutupan tempat-tempat usaha mereka sehingga berdampak serius pada melambatnya pertumbuhan perekonomian Aceh, serta hilangnya pendapatan masyarakat pelaku ekonomi menengah ke bawah.
“Meminta kepada Pemerintah Aceh dan DPRA untuk segera mengevaluasi, memformulasikan serta merencanakan kembali struktur APBA tahun 2020 untuk dirasionalisasikan terhadap program dan kegiatan yang tidak sangat mendesak supaya dialihkan anggaran kepada program penanganan penyebaran Covid-19 dan solusi kepada masyarakat yang terdampak langsung atau tidak langsung dengan kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Aceh dalam penanganan wabah virus corona,” demikian beberapa poin sikap Partai Aceh yang disampaikan Koordinator Posko Relawan Covid-19 Partai Aceh, Tgk Muharuddin.