SinarPost.com, Lhoksukon – Hasil pemeriksaan Balitbangkes, PDP almarhum EY, warga Gampong Pulo Bang Trieng Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara, yang meninggal beberapa hari lalu akhirnya keluar juga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan swap yang dikeluarkan oleh Balitbangkes Jakarta menunjukkan almarhum tidak terpapar virus corona Covid-19, alias negatif.
Hasil pemeriksaan tersebut telah diterima oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Utara, Rabu (1/4/2020) siang dini hari.
“Hasilnya negatif, ini sesuai dengan keyakinan Bapak Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib yang pernah diberitakan sebelumnya, bahwa yang bersangkutan meninggal dunia bukan karena terpapar virus corona, tapi karena sakit infeksi empedu,” kata Andree Prayuda, SSTP, MAP, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Utara.
Menindaklanjuti hasil tersebut, lanjut Andree, pihaknya telah menyampaikan kepada Muspika Syamtalira Bayu dan seluruh Tim Gugus Tugas bahwa status isolasi terhadap Gampong Pulo Blang telah dicabut.
“Alhamdulillah, hasil ini sesuai dengan harapan Bapak Bupati, juga harapan kita semua, khususnya warga masyarakat Pulo Blang Kecamatan Syamtalira Bayu yang sempat diisolasi. Alhamdulillah, hari ini status isolasi telah dicabut,” kata Andree.
Sebelumnya, publik Aceh sempat dihebohkan dan dibuat cemas dengan informasi bahwa almarhum EY yang saat itu berstatus PDP Covid-19, jenazahnya telah dibuka dan dimandikan oleh pihak keluarga. Hal ini dikhawatirkan dapat menularkan virus Covid-19. Namun kecemasan itu terjawab hari ini bahwa almarhum negatif corona.