SinarPost.com, Lhokseumawe – Sebanyak 18 Ton bawang merah selundupan hasil sitaan Bea dan Cukai Lhokseumawe dari eks KM.Rena III dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut berlangsung di Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara oleh Bea dan Cukai Lhokseumawe, Selasa (31/3/2020) kemarin.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM menyebutkan, barang merah tersebut merupakan hasil sitaan tim gabungan.
“Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan dari Kapal Motor Rena III berbendera Indonesia yang berasal dari Pelabuhan Satun Thailand berupa bawang merah sebanyak 768 karung atau sekitar 18 Ton,” ungkapnya.