SinarPost.com, Ankara – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah memberlakukan batasan nasional tambahan untuk menahan penyebaran virus corona (Covid-19) di negara itu.
Erdogan pada hari Jumat kemarin mengumumkan penangguhan semua penerbangan internasional dari dan ke Turki, serta memberlakukan pengawasan ketat terhadap perjalanan domestik.
Dikutip dari Aljazeera, hingga Jumat (27/3/2020), jumlah kematian terkait virus corona di Turki telah meningkat menjadi 92 orang, sementara total kasus positif mencapai 5.698.
Langkah-langkah pembatasan baru termasuk meminta persetujuan dari gubernur lokal sebelum melakukan perjalanan antarkota, dan penutupan area piknik, hutan dan situs arkeologi selama akhir pekan.
Erdogan tidak memberikan batas waktu kapan pembatasan akan berakhir. “Durasi tindakan ini akan tergantung pada tekad rakyat kami untuk mengikuti instruksi,” kata Erdogan, menyerukan kepada orang Turki untuk “menunjukkan kesabaran dan pengorbanan”.
“Insya Allah, kami akan mengatasi masalah ini dalam waktu sesingkat mungkin jika semua langkah benar-benar diikuti,” tambahnya.
Presiden Erdogan mengatakan langkah-langkah tersebut akan dilaksanakan dengan pengawasan yang lebih besar di 30 wilayah metropolitan, termasuk empat kota terpadat di negara itu: ibu kota Ankara, pusat keuangan Istanbul, Kocaeli dan Izmir.
Dia meminta warga untuk secara sukarela mengisolasi diri jika mereka merasa tidak sehat. “Kita bisa melihat dari seluruh dunia apa yang terjadi ketika orang tidak mematuhi aturan. Lihat di Amerika Serikat,” katanya, merujuk pada negara dengan kasus terinfeksi corona terbanyak di dunia.
Selain itu, Erdogan mengatakan bahwa dewan pandemi akan didirikan di semua 81 provinsi negara itu. Selama dua minggu terakhir, sebagian besar ruang publik, sekolah dan universitas telah ditutup di Turki dan transportasi umum telah dibatasi.
Pergerakan orang berusia 65 tahun atau lebih dan mereka yang menderita penyakit kronis juga telah dibatasi. “Ketika risiko penularan di beberapa desa atau kota tinggi, keputusan seperti itu dapat dibuat,” kata Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu kepada televisi swasta NTV hari Jumat.
[Sumber : Aljazeera]