SinarPost.com, Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh yang juga Juru Bicara Covid-19, Saifullah Abdulgani (SAG) meluruskan bahwa tanah yang dipersiapkan Pemerintah Aceh “bukan kuburan massal” melainkan tanah pemakaman jenazah dari RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh.
Hal ini disampaikan SAG terkait pernyataan sebelumnya yang menyatakan bahwa Pemerintah Aceh telah mempersiapkan kuburan massal terkait Covid-19. Pernyataan tersebut sontak menuai kritikan dari berbagai lapisan masyarakat Aceh.
Selain mengklarifikasi pernyataannya terkait ‘Kuburan Massal’ itu, Jubir Covid-19 Aceh juga telah mencabut serta menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Aceh dan publik nasional atas penyataan yang kurang tepat tersebut.
“Bukan mempersiapkan kuburan massal, melainkan tanah untuk pemakaman jenazah dari RSUZA Banda Aceh,” tegas SAG di Banda Aceh, Minggu (29/3/2020).
Ia menjelaskan, lahan tersebut telah lama dibeli Pemerintah Aceh di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Pembelian dilakukan pada tahun 2007 untuk pemakaman jenazah dari RSUZA Banda Aceh, seperti jenazah orang tak dikenal, atau jenazah lain dari RSUZA, yang membutuhkan tempat pemakaman.
Selanjutnya SAG menjelaskan, yang sedang dilakukan saat ini hanyalend clearing saja, dan sifatnya untuk antisipasi. Apabila RSUZA mau memakamkan jenazah tidak dikenal atau jenazah lain dapat dimakamkan di lahan tersebut. Jadi, bukan kuburan massal, dan penyampaian awal salah – seperti yang tampak dalam video konferensi pers Jubir Covid-19, Sabtu (28-03-2020).
“Penyampaian awal salah dan tidak benar bahwa Pemerintah Aceh menyiapkan kuburan massal,” ucap SAG mengklarifikasi pernyataan sebelumnya, sembari kembali meminta maaf atas kekhilafannya menyebut ‘Kuburan Massal’.