SinarPost.com, Lhoksukon – Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib memerintahkan ploting anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk penanganan penyebaran virus corona (covid-19). Sebelumnya Pemkab Aceh Utara telah membentuk tim gerak cepat penanganan wabah mematikan tersebut.
“(Rp 2 miliar) dialihkan dari dana DAK fisik dan non-fisik, sekarang sedang kita koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), juga kita konsultasi ke Provinsi agar penggunaannya tidak bermasalah nantinya,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Khalmidawati, M.Kes, Senin (23/3/2020).
Dikatakannya, ploting anggaran Rp 2 miliar merupakan persediaan awal sesuai dengan arahan dan perintah Bupati Aceh Utara untuk antisipasi virus covid–19. “Dana tersebut sudah kita dapat, sekarang sedang kita konsul dengan pihak Provinsi untuk bisa segera kita gunakan,” tambah Khalmidawati yang turut didampingi oleh Kabag Humas Andree Prayuda, S.STP, MAP.
Kata dia, dana tersebut akan dipakai untuk sejumlah kebutuhan mendesak terkait dengan penangkalan penyebaran virus tersebut, baik untuk Dinas Kesehatan, Puskesmas, maupun untuk RSUD Cut Meutia.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin, S.KM, mengatakan dana Rp 2 miliar tersebut akan segera dipakai untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) petugas medis, pengadaan masker, sterilizer, pengadaan disinfektan untuk penyemprotan, serta untuk biaya sosialisasi dan promosi kesehatan, juga biaya untuk memantau Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Bupati Aceh Utara sangat fokus dan serius dalam menangani virus corona ini,” kata Amir.
Menurut Amir, pihaknya sangat membutuhkan bantuan dari semua pihak dalam menangkal penyebaran virus covid – 19 ini. Masyarakat diminta untuk benar-benar menaati setiap himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah, terutama untuk mengkarantina diri selama 14 hari.
Juga untuk tidak menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas, sehingga dapat memancing kegaduhan di tengah masyarakat.