SinarPost.com, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh. Dalam kasus ini petugas menangkap enam tersangka dan menyita 1 kg sabu yang dibungkus dengan kertas teh China.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Waka Polres Kompol Ahzan, S.Ik, MSM mengatakan, keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial SY (49), F (34), FR (37), MJ (39), MN (35) dan AI (39).
“Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan kalau di wilayah Ujong Blang, Lhokseumawe, ada seseorang yang memiliki sabu-sabu seberat dua kilogram,” ujar Ahzan didampingi Kasat Narkoba Iptu Ferdian Chandra, di Mapolres setempat, Selasa (17/3/2020).
Setelah mendapat informasi tersebut, lanjut Wakapolres, kemudian tim mengecek kebenaran informasi itu, lalu tim bertemu dengan dua orang tersangka, SY dan F, keduanya langsung diamankan untuk dilakukan introgasi di Mapolres Lhokseumawe.
“Di dalam perjalan ke Polres, kedua tersangka di telpon oleh temannya, dan ditanyakan apakah uang sudah ditransfer Rp600 juta, kemudian tersangka mengatakan sudah,” ungkap Wakapolres Lhokseumawe.
Kemudian pihak petugas Polres lhokseumawe melakukan pengembangan dari hasil percakapan itu. Dengan mendatangi sejumlah lokasi yakni di depan BNI Lhokseumawe, Perumahan Paloh Lada, Dewantara, Buloh Blang Ara, dan Kota Medan.
“Barang bukti satu kilogram ini kita amankan di kawasan Buloh Blang Ara. Mereka merupakan jaringan internasional. Bandar besarnya ada di Malaysia dan berhubungan dengan salah satu pengendali yang masih berapada di Lapas Palembang, Sumatera Selatan,” jelasnya.
Tersangka sendiri, kata Ahzan, baru mendapatkan satu kilogram karena baru mentransfer Rp200 juta dari harga kesepakatan Rp600 juta. Akan tetapi pihaknya akan terus melakukan pengembangan.
“Jadi Bandar Malaysia sudah punya kurir di Lhokseumawe, untuk barang itu diantar ke Nisam Antara. Informasi yang masuk dua kilo dan baru diungkapkan satu kilo, namun satu kilo lagi akan segera kita ungkapkan,” terang Kompol Ahzan, seraya menambahkan bahwa untuk pekerjaan keenam tersangka ini berbeda-beda.