SinarPost.com, Banda Aceh – Tiga kabupaten/kota di Aceh telah menyalurkan Dana Desa Tahun Anggaran 2020. Ketiganya adalah Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Nagan Raya.
Ini merupakan prestasi tersendiri bagi Aceh karena menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang tercepat dalam hal penyaluran Dana Desa Tahun 2020.
Kanwil Dirjen Perbendaharan Aceh, Zaid Burhan Ibrahim pun mengapresiasi ketiga kabupaten/kota dimaksud, dan memberikan penghargaan karena berprestasi dalam pengelolaan dana desa dan pencairan tercepat dana desa se-Indonesia untuk tahun 2020.
Penghargaan tersebut diberikan pada acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020 di Gedung AAC Dayan Dawood Unsyiah, Banda Aceh, Selasa (18/2/2020) lalu.
Acara rapat kerja tersebut diikuti sejumlah bupati/ walikota, jaksa, polisi, 1.445 kepala desa, 286 camat, 23 Kepala Dinas PMG kabupaten/ kota, 23 Inspektorat kabupaten/ kota, BPKP, Dinas PMG Aceh, dan instansi terkait lainnya.
Zaid Burhan Ibrahim mengatakan, tahun ini Aceh membuat kejutan dan memecah rekor nasional. “Prestasi yang diraih sejumlah kabupaten/kota tersebut di atas, hendaknya bisa diikuti oleh kabupaten lainnya,” pesannya.
Sementara Sekda Aceh, dr Taqwallah Mkes mengatakan, ketiga daerah itu diberikan kemudahan untuk penyaluran dana desa tahap I tahun ini sampai sebesar 60 persen, dari yang seharusnya 40 persen.
“Penyaluran dana desa tahun 2020 ini dibagi tiga tahap. Tahap I sebesar 40 persen, tahap II sebesar 40 persen, dan tahap III sebesar 20 persen,” ujar Taqwallah.
Sebagai perbandingan, pencairan Dana Desa tahun 2019 lalu tahap I sebesar 20 persen, sementara tahap II dan III masing-masing 40 persen.
Kanwil Dirjen Perbendaharan Aceh, Zaid Burhan Ibrahim mengatakan, Pemerintah mengubah besaran pencairan dana desa tahun ini, tujuannya supaya pada awal tahun anggaran 2020, dana desa bisa dicairkan untuk kegiatan usaha di desa.
“Nilainya cukup besar,” kata Burhan, seraya berharap Dana Desa Aceh tahun ini senilai Rp 5,05 triliun, seluruhnya bisa terserap untuk kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi angka pengangguran, dan kemiskinan di desa. (*)