SinarPost.com, Jantho – Seekor orangutan bernama “cut keke” dilepas dari penangkarannya ke alam liar di kawasan ekosistem hutan lindung Jantho, Aceh Besar, Kamis (13/2/2020).
Pelepasliaran orangutan tersebut dilakukan oleh Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh dan Yayasan Ekosistem Lestari – Sumatera Orangutan Conservation Program (YEL-SOCP), dan turut disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali.
Dalam kesempatan tersebut, Mawardi Ali mengatakan bahwa Pemerintah Aceh Besar bersama masyarakat setempat berkomitmen untuk terus menjaga ekosistim hutan yang dilindungi.
“Saat ini telah dilepas 128 orangutan, semoga bisa berkembang biak dengan baik di alam bebas,” ujarnya.
Ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras para relawan rangers dan dokter hewan yang selama ini memantau setiap hari kondisi dan pergerakan orang utan. “Orangutan disini dipantau setiap saat dan telah melahirkan 2 ekor bayi di hutan ini,” kata Mawardi, mengacu informasi dari petugas.
Orangutan yang dilepas dari penangkarannya bernama “cut keke” ini merupakan seekor primata betina yang disita dari penangkapan ilegal di Langsa sebelum masuk karantina Jantho pada tahun lalu (2019).
Pelepasliaran tersebut bertujuan untuk membangun populasi baru yang hidup mandiri dan dapat berkembangbiak serta mampu bertahan dalam waktu yang lama sehingga berfungsi sebagai jaring pengaman jika ada ancaman yang dapat mengakibatkan kepunahan populasi orangutan liar tersebut.
Lokasi hutan Jantho tempat penangkaran dan pelepasliaran tersebut berjarak lebih kurang 15 km melewati kawasan wisata jalin dengan jalur yang hanya bisa dilewati mobil off-road.