SinarPost.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengapresiasi keputusan Pemerintah Republik Indonesia untuk tidak memulangkan 689 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang tersebar di beberapa negara Timur Tengah.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, para WNI eks ISIS berpotensi berbahaya bila dipulangkan ke Indonesia. Demikian disampaioan TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/2/2020).
“Keputusan Pemerintah untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia sudah sangat tepat. Saya sangat mengapresiasi,” ujarnya.
Menurut Hasanuddin, eks ISIS asal Indonesia yang berjumlah 689 orang yang tersebar di Suriah dan Turki itu berpotensi menyebarkan ideologi radikal bagi rakyat Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah secara resmi memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Mahfud MD mengatakan ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka, kata Mahfud, merupakan teroris lintas batas atauforeign terrorist fighter(FTF).
“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia. Berdasarkan data CIA (Central Intelegence Agency), 689 (orang). Sebanyak 228 ada identitas dan teridentifikasi. Sisanya 401 tidak teridentifikasi. Sementara dari ICRP (Indonesia Conference on Religion and Peace) ada 185 orang. Mungkin 185 orang itu sudah jadi bagian dari 689 dari CIA,” jelas Mahfud usai rapat bersama Presiden Jokowi.