• Latest
  • Trending
Dasar Kakek “Tua Keladi”, Baru Keluar Penjara Ditangkap Lagi

Dasar Kakek “Tua Keladi”, Baru Keluar Penjara Ditangkap Lagi

12 Februari 2020
Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA

Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA

6 Februari 2023
Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah

Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah

6 Februari 2023
PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua

PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua

6 Februari 2023
Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas

Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas

6 Februari 2023
Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg

Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg

3 Februari 2023
IAIN Lhokseumawe Serahkan Proposal Alih Status Jadi UIN Sultanah Nahrasiyah

IAIN Lhokseumawe Serahkan Proposal Alih Status Jadi UIN Sultanah Nahrasiyah

1 Februari 2023
Setelah Tank Canggih, AS Akan Pasok Ukraina dengan Rudal Jarak

Setelah Tank Canggih, AS Akan Pasok Ukraina dengan Rudal Jarak

1 Februari 2023
Ahmad Ali: Banyak Politisi Gabung NasDem Karena Mengusung Anies Sebagai Calon Presiden

Ahmad Ali: Banyak Politisi Gabung NasDem Karena Mengusung Anies Sebagai Calon Presiden

1 Februari 2023
Ada Event PKA, Kadisbudpar Aceh Targetkan Kunjungan Wisatawan 2023 Capai 2,5 juta Orang

Ada Event PKA, Kadisbudpar Aceh Targetkan Kunjungan Wisatawan 2023 Capai 2,5 juta Orang

1 Februari 2023
Pengurus Lembaga Zakat Selangor Malaysia Kunjungi Baitul Mal Aceh

Pengurus Lembaga Zakat Selangor Malaysia Kunjungi Baitul Mal Aceh

31 Januari 2023
Warga Aceh Besar Serbu Lokasi Pangan Murah

Warga Aceh Besar Serbu Lokasi Pangan Murah

31 Januari 2023
Memberatkan Jamaah, Tgk Irawan Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

Memberatkan Jamaah, Tgk Irawan Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

23 Januari 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Selasa, Februari 7, 2023
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dasar Kakek “Tua Keladi”, Baru Keluar Penjara Ditangkap Lagi

by Redaksi
12 Februari 2020
in Hukum
Dasar Kakek “Tua Keladi”, Baru Keluar Penjara Ditangkap Lagi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SinarPost.com, Lhoksukon – “Tua Tua Keladi Makin Tua Makin Menjadi“. Sepertinya peribahasa ini sangat cocok untuk kakek yang satu ini. Meski sudah berusia 65 tahun, pria berinisial N alias Yah Din seakan tidak ada kapoknya berurusan dengan hukum.

Yah Din yang baru enam bulan lalu keluar dari penjara kembali ditangkap Polisi dalam perkara narkoba jenis sabu-sabu.

BERITATERKAIT

Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA

Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah

PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua

Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas

Warga Gampong Lueng Baro Kecamatan Lapang, Aceh Utara itu ditangkap Personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara pada Senin (10/2/2020) lalu. Ia ditangkap di rumahnya bersama 13 paket sabu seberat 1,51 gram dan seperangkat alat hisap disita sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan, Yah Din merupakan residivis kasus Narkoba.

“Ini sudah kali ke lima ia ditangkap dalam perkara sabu, diketahui tersangka ini baru bebas 6 bulan lalu dari lapas Langsa,” ujar AKP M Daud.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membeli sabu dari Z alias Apa Salam yang lebih dulu ditangkap pihaknya pada tanggal 4 Februari lalu.

“Dalam pengakuannya, Yah Din membeli sabu dari Apa Salam dalam jumlah 1 sampai 2 gram untuk ia gunakan sehari-hari,” ujar AKP M Daud.

Meski mengaku demikian, tentu saja penyidik tidak mudah percaya mengingat dari kasus sebelumnya jika tersangka ini adalah pemakai sekaligus penjual sabu.

“Kasus nya masih didalami, kini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya.

Share224Tweet140Send
Previous Post

Para Eks Petinggi GAM Temui Surya Paloh, Bicara MoU Helsinki yang Belum Terealisasi

Next Post

Antisipasi Virus Corona, Dinkes Sumatera Utara Karantina 83 Warga

Related Posts

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Sodomi Anak Bawah Umur di Aceh Besar

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Sodomi Anak Bawah Umur di Aceh Besar

19 Januari 2023
Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

8 Januari 2023
Korban Kanjuruhan Tagih Janji Kapolri Tuntaskan Pelanggaran Etik

Korban Kanjuruhan Tagih Janji Kapolri Tuntaskan Pelanggaran Etik

8 Januari 2023
Penyidik Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Dinar Khalifah Ke Jaksa

Penyidik Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Dinar Khalifah Ke Jaksa

3 November 2022
Next Post
Korban Meninggal Virus Corona di China Capai 259 Orang

Antisipasi Virus Corona, Dinkes Sumatera Utara Karantina 83 Warga

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • Muswil PA Aceh Besar: Setiap Calon Harus Mendapat Rekomendasi dari DPS dan KPA
  • Anggota DPR Aceh Apresiasi Menhub Setujui Bandara SIM Pusat Berangkat Umrah
  • PA Aceh Besar Gelar Muswil Ke 3 Awal Bulan Maret, Ini Syarat Calon Ketua
  • Gempa Dahsyat Melanda Turki dan Suriah, Puluhan Orang Dilaporkan Tewas
  • Punya Target Ambisius, PNA Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg
SinarPost.com

© Copyright 2023, All Rights Reserved  |  SinarPost.com | Di Kembangkan Oleh Vio Pro

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

© Copyright 2023, All Rights Reserved  |  SinarPost.com | Di Kembangkan Oleh Vio Pro

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In