SinarPost.com, Lhoksukon – Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib telah menerima dokumen hasil evaluasi partisipatif Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2017–2022, yang diserahkan oleh Tim Penyusun di Oproom Setdakab Aceh Utara, Senin (10/2/2020).
Serah terima dokumen hasil evaluasi RPJM ini turut disaksikan oleh Sekda Abdul Aziz, SH, MM, MH, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, dan seluruh Kepala SKPK Aceh Utara.
Sekda Aceh Utara, Abdul Aziz mengatakan, proses evaluasi terhadap RPJM Aceh Utara Tahun 2017 – 2022 telah dimulai dengan serangkaian kegiatan, termasuk kegiatan focus group discussion (FGD) dengan melibatkan banyak kelompok masyarakat dan para pakar, kegiatan workshop, dan diskusi terbatas SKPK, sejak awal Desember 2019 lalu.
Tim Penyusun, kata Sekda, telah melakukan evaluasi dan menyusun dokumen RPJM ini dengan memalui berbagai pertimbangan, dan memperhatikan berbagai hal masukan dan gagasan dengan sangat serius, sehingga didapatkan hasil yang maksimal dan berkualitas.
“RPJM ini memang telah separuh waktu bagi Bupati – Wakil Bupati, akan tetapi hal ini tentu akan dilaksanakan maksimal oleh Bupati – Wakil Bupati dalam sisa waktu ke depan,” kata Abdul Aziz.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara Dr. A. Murtala, MSi, mengatakan evaluasi partisipatif terhadap RPJM daerah dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.
Hal itu dimaksudkan untuk menilai kinerja dari suatu program pembangunan yang tertuang dalam RPJM tersebut. Evaluasi ini dilaksanakan paling sedikit satu kali dan paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya periode RPJM tersebut.
Lima Misi Aceh Utara
Hasil evaluasi RPJM Pemkab Aceh Utara Tahun 2017-2022 dituangkan dalam lima Misi yang konkrit, yaitu:
Misi I; menciptakan Pemerintah Aceh Utara yang bersih, berwibawa, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan penegakan hukum serta penegakan syariat Islam dengan semangat MoU Helsinki dan UUPA.
Misi II; meningkatkan pembangunan SDM yang profesional, berkualitas, berbudaya, dan pengarusutamaan gender sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Misi III; meningkatkan pembangunan kesehatan masyarakat melalui layanan kesehatan yang bermutu.
Misi IV; meningkatkan infrastruktur dasar dan pemerintahan dengan memperhatikan penataan ruang, kelestarian lingkungan dan mendukung pertanian berkelanjutan.
Misi V; memfokuskan peningkatan ekonomi atas dasar optimalisasi potensi daerah, perbaikan iklim investasi, pemberdayaan gampong yang berorientasi pada pencapaian kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
Bupati H Muhammad Thaib pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Tim Evaluasi RPJM Aceh Utara 2017 – 2022, karena telah bekerja ekstra dan tepat jadwal, sehingga dokumen tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Kata Cek Mad, sapaan akrab Bupati, evaluasi ini telah dilakukan selama sebulan oleh Tim, dengan metode seperti yang telah disampaikan oleh akademisi, yaitu Dr Ichsan. “Hasil yang telah disimpulkan oleh Tim tadi hendaknya menjadi perhatian bagi kita semua,” harap Cek Mad.