SinarPost.com, Lhoksukon – Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atau akrab disapa Cek Mad meminta Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk berkontribusi penuh terhadap penanggulangan kemiskinan di Aceh Utara.
Hal ini disampaikan Cek Mad usai menerima dokumen hasil evaluasi partisipatif Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2017–2022, yang diserahkan oleh Tim Penyusun di Oproom Setdakab Aceh Utara, Senin (10/2/2020).
“Kami berharap agar seluruh SKPK dilingkup Pemerintahan Aceh Utara untuk benar-benar memperhatikan program/kegiatan dalam Renja-nya yang lebih fokus kepada penanggulangan kemiskinan,” pesannya.
“Sisa dua tahun RPJM ini kami berharap seluruh SKPK dapat mendukung tercapainya semua sasaran pembangunan dalam RPJM periode kami,” pinta Cek Mad lagi.
Sebelumnya diberitakan, hasil evaluasi RPJM Pemkab Aceh Utara Tahun 2017-2022 dituangkan dalam lima Misi, yaitu:
Misi I; menciptakan Pemerintah Aceh Utara yang bersih, berwibawa, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan penegakan hukum serta penegakan syariat Islam dengan semangat MoU Helsinki dan UUPA.
Misi II; meningkatkan pembangunan SDM yang profesional, berkualitas, berbudaya, dan pengarusutamaan gender sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Misi III; meningkatkan pembangunan kesehatan masyarakat melalui layanan kesehatan yang bermutu.
Misi IV; meningkatkan infrastruktur dasar dan pemerintahan dengan memperhatikan penataan ruang, kelestarian lingkungan dan mendukung pertanian berkelanjutan.
Misi V; memfokuskan peningkatan ekonomi atas dasar optimalisasi potensi daerah, perbaikan iklim investasi, pemberdayaan gampong yang berorientasi pada pencapaian kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.