SinarPost.com, Lampung – Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Lampung. Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh ini disambut langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Kunjungan kerja Komite II DPD RI ini dalam rangka Pengawasan Undang-Undangan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (11/2/2020).
Dalam pembukaan rapat, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa Provinsi Lampung merupakan lokomotif pembangunan di bidang pertanian. Katanya, di Bumi Ruwai Jurai ini memiliki keanekaragaman sumberdaya pertanian yang melimpah.
“Sistem budidaya pertanian berkelanjutan terus dioptimalkan. Kita di Lampung juga sebagai penopang dan penyuplai kebutuhan pangan di Jakarta. Saya juga ingin membangun ekonomi kerakyatan di sektor pertanian,” kata Arinal
Abdullah Puteh mengatakan bahwa tujuan kunker adalah pendalaman UU 22/2019 di Lampung. “Pak gubernur sudah implementasi sesuai UU ini (22/2019). Konsep seperti ini harus dicontoh daerah lain. Misalnya permodalan petani melalui Kartu Petani Berjaya,” tuturnya.
Sementara itu, Abdullah Puteh selaku pimpinan Komite II DPD RI mendorong kerjasama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Lampung dapat melanjutkan sinergitas yang sudah terbangun dengan baik.
“Lampung dapat menjadi percontohan sebagai wilayah yang fokus dalam membangun pertanian di wilayah barat Indonesia,” ujar Abdullah Puteh.
Komite II juga mengapresiasi langkah-langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong dan mengembangkan komoditas pertaniannya sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing daerahnya sehingga dapat menjadi produk unggulan yang dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional dan diekspor ke berbagai negara.
Saat ini Komite II melaksanakan Kunjungan Kerja Pengawasan UU secara bersamaan di 3 (tiga) Provinsi yakni Provinsi Lampung, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut hadir pimpinan Komite II DPD RI yakni Abdullah Puteh, Bustami Zainudin senator asal Lampung, dan anggota yakni Habib Hamid Abdullah, Dedi Iskandar Batubara, Dewi Sartika Temeto, Tgk. Ibnu Halil dan Amaliah, S.KG.
[Rel]