SinarPost.com, Banda Aceh – Keluarga Egusman (34) korban amukan massa di Desa Blang Baroe Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya resmi melaporkan ke Polda Aceh, Sabtu (8/2/2020).
Junaidi ayah dari Egusman kepada media ini mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan ke Polda Aceh terkait penghakiman massa kepada anaknya beberapa hari yang lalu.
“Benar tadi Ba’da Ashar kita resmi melaporkan ke Polda Aceh,” ujarnya.
Ketua YLBH AKA Hamdani Mustika membenarkan bahwa dirinya mendampingi keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh.
“Alhamdulillah demi keadilan hukum kita ikut mendampingi keluarga korban,” pungkasnya.
Keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor STTLP/ 48 / II / YAN.2.5 / 2020 / SPKT dan diterima oleh Bripka Raja Zaufiran.
Selanjutnya orang tua korban Junaidi juga mengatakan bahwa dirinya merasa lega sebab laporannya diterima oleh Polda Aceh.
“Sebagai orang tua tentu kita merasa lega, semoga proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Junaidi.
Saat melaporkan ke Polda Aceh selain didampingi oleh Ketua YLBH AKA Hamdani Mustika, juga hadir Direktur Eksekutif YLBH AKA Distrik Aceh Jaya Rahmat Fuadi.
Hadir juga Sekretaris Gampong Tuwi Perya Herman, Ketua Pemuda Burhanuddin Boy dan Tuha Peut Hamdani T dan Hamdani Ilyas.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Distrik Aceh Jaya, Rahmat Fuadi telah melaporkan kasus tersebut je Reskrim Polres Aceh Jaya, namun ditolak.
Rahmat Fuadi mengaku sangat menyayangkan institusi penegakan hukum menolak pelaporan dari keluarga korban amukan massa, Egusman (34), warga Gampong Tuwi Perya Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya yang diduga dan dituduh mencuri emas pada salah satu Toko Emas di Pasar Keude Teunom, Selasa (4/2/2020) lalu.
Sementara itu, Kapolres Aceh Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya Iptu Bima Nugraha saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak laporan tersebut melainkan diarahkan untuk melaporkan ke Polsek setempat.
“Untuk laporan kemarin sudah kita arahkan untuk dilaporkan ke Polsek pak, Tidak ada penolakan laporan,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Masih menurutnya, alasan diarahkan untuk dilaporkan ke Polsek karena pada hari kejadian sudah ada perdamaian antara pihak keluarga korban dan didampingi oleh Polsek Teunom.
“Karena dari korban diawal ada perdamaian antara korban dan pelaku dan semua di Teunom, maka kita arahkan ke Polsek pak,” pungkasnya.
[Mauly Harisman]