SinarPost.com, Jakarta – Keberadaan Harun Masiku hingga saat ini masih misterius alias belum diketahui. Informasi yang beredar di publik menyatakan bahwa DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu telah berada di Indonesia.
Harun Masiku merupakan tersangka penyuap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat duduk di kursi DPR RI menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
sebelumnya Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari Harun Masiku sejumlah Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta, dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK, KPK menyita uang sebesar Rp 400 juta.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, S.I.K., M.Si mengatakan, hingga saat ini Polri masih membantu KPK untuk menemukan yang bersangkutan. Pihak KPK dibantu Polri terus mengumpulkan informasi dan melacak keberadaan Harun Masiku.
”Polri bersama KPK hingga saat ini masih terus mencari Harun Masiku berada. Polri tidak dapat menyampaikan secara detail terkait pencarian, dikarenakan jika yang bersangkutan mengetahuinya dikhawatirkan menghindar dari kejaran Polisi,” ujar Brigjen Pol Argo Yuwono, Jumat (24/01/2020).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya akan mencari Harun Masiku sampai tertangkap. Sementara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan pihaknya tidak bisa menyampaikan sejauh mana proses pencarian Harun Masiku, namun ia menegaskan proses pencarian secara maksimal masih terus dilakukan KPK.
“(Proses pencarian) itu saya nggak tahu, kan penyidik yang punya pekerjaan mencari ke mana saja, yang pasti semua melibatkan kepada hukum, keluarkan DPO, kemudian cekal, ke mana mencari saya tidak tahu persis, kalau pun tahu saya tidak bisa menginformasikan. Ketika sudah terang benderang saja, kan itu harus menjadi target maksimalnya para penyidik ya,” kata Lili Pintauli.