SinarPost.com, Jakarta – Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini dihebohkan dengan munculnya beberapa kerajaan baru. Terkait fenomena ini, pihak kepolisian terus menyelidiki motf dibalik munculnya beberapa kerajaan baru tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, munculnya berbagai macam kelompok masyarakat yang mengatasnamakan kerajaan akan terus mendalaminya apakah hal itu dilatarbelakangi aksi penipuan atau ada motif lainnya.
Salah satu dari kerajaan baru yang menjadi perbicangan publik akhir-akhir ini ternyata bagian dari modus penipuan yang telah memakan banyak korban dan kerugian yang cukup besar terhadap para pengikutnya.
“Ada berbagai macam modus yang dilakukan, ya tentunya itu apakah dari kegiatan tersebut akan merugikan orang lain ataupun itu merugikan negara. Perlu kita dalami,” kata Brigjen Argo Yuwono, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Pihak kepolisian, lanjut Argo, tentu perlu pendalaman tersendiri terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan baru yang bermunculan di Indonesia, seperti kasus kerajaan baru di Purworejo yang sudah ditindak dengan pasal 378 tentang tindak pidana penipuan.
Terkait kemunculan kerajaan baru di Indonesia, salah satunya yang sempat menghebohkan publik adalah kerajaan agung sejagat, kerajaan ini telah merugikan sekaligus meresahkan masyarakat umum.
“Penyidik masih bekerjasama menyelesaikan berkas perkara yang disangkakan pada dua orang yang ada di Semarang,” tutup Brigjen Argo Yuwono.