• Latest
  • Trending
  • All
Aliansi Buruh Aceh Tolak RUU Omnibus Law dan Kenaikan luran BPJS Kesehatan

Aliansi Buruh Aceh Tolak RUU Omnibus Law dan Kenaikan luran BPJS Kesehatan

20 Januari 2020
PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

27 September 2023
Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

27 September 2023
Duka Pesta Pernikahan di Irak, Lebih 100 Orang Meninggal Akibat Kebakaran

Duka Pesta Pernikahan di Irak, Lebih 100 Orang Meninggal Akibat Kebakaran

27 September 2023
DPRA Setujui Pergantian Ketua dari Partai Aceh

DPRA Setujui Pergantian Ketua dari Partai Aceh

26 September 2023
Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

26 September 2023
Partai Aceh Kembali Ganti Ketua DPRA, Tunjuk Zulfadhli Gantikan Pon Yahya

Partai Aceh Kembali Ganti Ketua DPRA, Tunjuk Zulfadhli Gantikan Pon Yahya

25 September 2023
Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

25 September 2023
Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

25 September 2023
Kebakaran di Simeulue Hanguskan 55 Ruko, Polres Dirikan Posko Pengaduan di Lokasi

Kebakaran di Simeulue Hanguskan 55 Ruko, Polres Dirikan Posko Pengaduan di Lokasi

25 September 2023
Serangan Rusia Hancurkan Sejumlah Senjata Berat Ukraina yang Dipasok Barat

Serangan Rusia Hancurkan Sejumlah Senjata Berat Ukraina yang Dipasok Barat

25 September 2023
RPN Siap Dukung Penuh Siapapun Cawapres yang Dipilih Prabowo

RPN Siap Dukung Penuh Siapapun Cawapres yang Dipilih Prabowo

23 September 2023
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Hingga 9 Oktober

23 September 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, September 28, 2023
SinarPost.com
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Umum

Aliansi Buruh Aceh Tolak RUU Omnibus Law dan Kenaikan luran BPJS Kesehatan

by Redaksi
20 Januari 2020
in Umum
Aliansi Buruh Aceh Tolak RUU Omnibus Law dan Kenaikan luran BPJS Kesehatan

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin (kiri) menerima petisi dari Aliansi Buruh Aceh (ABA) yang menolak RUU Omnibus Law.

Sinarpost.com, Banda Aceh – Upaya Pemerintah Republik Indonesia yang akan membentuk Undang-Undang baru yaitu Omnibus Law mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk para buruh di Aceh.

Dalam aksi damai yang berlangsung di Bundaran Simpang Lima dan Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Senin (20/12020), ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) dengan tegas menolak RUU Omnibus Law yang dinilai akan merugikan pekerja dan rakyat Indonesia. Selain itu, Aliansi Buruh Aceh dalam aksinya juga menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan.

BeritaTerkait

Teuku Raja Keumangan Disepakati Jadi Wakil Ketua DPR Aceh Gantikan Hendra Budian

Ini Pendapat Banggar DPR Aceh Terkait Nota Keuangan dan Raqan APBA 2023

Komisi V DPRA Tinjau Pembangunan Venue PORA Pidie

Ketua Aliansi Buruh Aceh, Saifulmar mengatakan, pembentukan Omnibus Law akan meleburkan sejumlah undang-undang yang ada, salah satunya adalah UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Saifulmar menilai, UU No 13 Tahun 2003 yang menjadi dasar hukum tenagakerjaan selama ini dinilainya sudah baik dan lengkap mengatur tentang dunia ketenagakerjaan di tanah air dan dapat diterima oleh semua kalangan (pangusaha dan pekerja).

“Rencana peleburan UU Nomor 13 Tahun 2003 ini, dikhawatirkan akan berdampak kepada penurunan kualitas kesejahteraan pekerja. Adapun sejumlah hal yang dikhawatirkan berdampak dari Omnibus Law diantaranya tentang upah minimum, pesangon, penggunaan outsourcing dan kontrak, penggunaan TKA unskill, jaminan sosial dan hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha yang melanggar ketentuan berdasarkan UU 13 Tahun 2003,” ujarnya.

Sekedar informasi, pada akhir tahun 2019 yang lalu dunia ketenagakerjaan di Indonesia kembali diguncang oleh isu pemerintah yang akan membentuk Undang-Undang baru yaitu Omnibus Law. Sebagaimana pengertiannya, OmnibuS Law merupakan Undang-Undang Sapu Jagat (Undang-undang untuk segalanya).

Akan ada peleburan beberapa bahkan puluhan UU dijadikan satu kesatuan UU sehingga membuat regulasi semakin mudah guna menggenjot iklim investasi dan pemberdayaan ekonomi. OmnibuS Law dianggap sebagai UU yang fleksibel, khususnya dalam hal meningkatkan iklim investasi di tanah air, dimana akan ada ketonggaran-kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada investor.

Dalam aksinya, selain menolak pembentukan Omnibus Law, Aliansi Buruh Aceh juga mengkritik kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. “Hal lain yang membuat pekerja serta seluruh rakyat Indonesia ditindas oleh kebijakan pemerintah adalah dengan tetap diberlakukannya kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 yang lalu,” tegas Ketua Aliansi Buruh Aceh, Saifulmar.

Menurut Saifulmar, Negara seharusnya melindungi seluruh rakyat dengan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya tanpa harus merubah UU yang sudah baik, menyediakan fasilitas kesehatan gratis dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang melimpah dari Sabang sampai Meurauke, serta menekan harga-harga barang dan kebutuhan hidup lainnya sehingga terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai amanah UUD 1945 serta cita-cita para pendiri Bangsa.

”Negara kita adalah negara kuat apabila mampu mengelola sumber daya yang ada,, tapi kenyataannya negeri ini hampir tidak bisa berdiri tegak lagi diatas kaki sendiri,” sesalnya.

Berikut Pernyataan Sikap Aliansi Buruh Aceh (ABA) dalam aksi damai yang berlangsung di Banda Aceh pagi tadi:

  1. Menolak Omnibus Law yang merugikan pekerja dan rakyat
  2. Menolak kenaikan iuran BPJS
  3. Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengirimkan surat / rekomendasi untuk menolak RUU Omnibus
  4. Mendesak Pemerintah Aceh (Gubernur Aceh) untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur terhadap seluruh turunan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Tags: Aliansi Buruh AcehBPJS kesehatanDPR AcehOmnibus LawRUU Omnibus Law
Share205Tweet128Send

Related Posts

PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

by Redaksi
27 September 2023
0

PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

by Redaksi
26 September 2023
0

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

by Muzakir
25 September 2023
0

Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

PLN Raih Penghargaan Sebagai Perusahaan Terdepan Wujudkan Transisi Energi

PLN Raih Penghargaan Sebagai Perusahaan Terdepan Wujudkan Transisi Energi

by Redaksi
23 September 2023
0

PLN Raih Penghargaan Sebagai Perusahaan Terdepan Wujudkan Transisi Energi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

6 Juli 2020
Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

30 Maret 2020
Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

2 Maret 2020
PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

0
Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

0
KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

0
PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

27 September 2023
Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

27 September 2023
Duka Pesta Pernikahan di Irak, Lebih 100 Orang Meninggal Akibat Kebakaran

Duka Pesta Pernikahan di Irak, Lebih 100 Orang Meninggal Akibat Kebakaran

27 September 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In