• Latest
  • Trending
  • All
‘Aksi Jongkok’ Anggota DPRA Warnai Demo Aliansi Buruh Aceh

‘Aksi Jongkok’ Anggota DPRA Warnai Demo Aliansi Buruh Aceh

20 Januari 2020
Dayah Ajarkan Islam Wasathiyah Kepada Santri untuk Cegah Sikap Radikal

Dayah Ajarkan Islam Wasathiyah Kepada Santri untuk Cegah Sikap Radikal

29 September 2023
Ulama Dayah di Lhokseumawe Tulis Kitab Berbahasa Arab Setebal 400 Halaman

Ulama Dayah di Lhokseumawe Tulis Kitab Berbahasa Arab Setebal 400 Halaman

29 September 2023
PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

27 September 2023
Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

27 September 2023
Duka Pesta Pernikahan di Irak, Lebih 100 Orang Meninggal Akibat Kebakaran

Duka Pesta Pernikahan di Irak, Lebih 100 Orang Meninggal Akibat Kebakaran

27 September 2023
DPRA Setujui Pergantian Ketua dari Partai Aceh

DPRA Setujui Pergantian Ketua dari Partai Aceh

26 September 2023
Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

26 September 2023
Partai Aceh Kembali Ganti Ketua DPRA, Tunjuk Zulfadhli Gantikan Pon Yahya

Partai Aceh Kembali Ganti Ketua DPRA, Tunjuk Zulfadhli Gantikan Pon Yahya

25 September 2023
Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

25 September 2023
Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

25 September 2023
Kebakaran di Simeulue Hanguskan 55 Ruko, Polres Dirikan Posko Pengaduan di Lokasi

Kebakaran di Simeulue Hanguskan 55 Ruko, Polres Dirikan Posko Pengaduan di Lokasi

25 September 2023
Serangan Rusia Hancurkan Sejumlah Senjata Berat Ukraina yang Dipasok Barat

Serangan Rusia Hancurkan Sejumlah Senjata Berat Ukraina yang Dipasok Barat

25 September 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, September 30, 2023
SinarPost.com
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Politik

‘Aksi Jongkok’ Anggota DPRA Warnai Demo Aliansi Buruh Aceh

by Redaksi
20 Januari 2020
in Politik
‘Aksi Jongkok’ Anggota DPRA Warnai Demo Aliansi Buruh Aceh

Foto: Facebook DPR Aceh.

SinarPost.com, Banda Aceh – Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABG), Senin (20/1/2020) pagi melakukan aksi damai di Banda Aceh, dengan agenda menolak RUU Omnibus Law yang sedang digagas oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Para buruh awalnya melakukan aksi penolakan RUU Omnibus Law tersebut di Bundaran Simpang Lima, setelah itu bergerak ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Orasi mereka di halaman gedung wakil rakyat itu disambut oleh Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, dan sejumlah anggota DPRA lainya.

BeritaTerkait

Wakil Ketua DPRA Safaruddin Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Babahrot

Belum Mampu Perbaiki Kondisi Aceh, Wakil Ketua DPRA: Saatnya Pj Gubernur Aceh Dievaluasi

Wakil Ketua DPRA Harap Pembangunan GOR Abdya Selesai Tepat Waktu

Setelah menyampaikan aspirasinya, kemudian beberapa aktor aksi dari Aliansi Buruh Aceh menyerahkan petisi berisi beberapa poin penting yang menjadi tuntutan mereka. Petisi ini diterima Wakil Ketua DPRA, Safaruddin.

Ada empat poin penting dari pernyataan sikap Aliansi Buruh Aceh (ABA), yaitu menolak Omnibus Law yang merugikan pekerja dan rakyat Indonesia, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengirimkan surat/rekomendasi untuk menolak RUU Omnibus Law, serta mendesak Pemerintah Aceh (Gubernur Aceh) untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur terhadap seluruh turunan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan.

Ada hal menarik dibalik aksi damai Aliansi Buruh Aceh dalam menolak RUU Omnibus Law serta kenaikan iuran BPJS Kesehat pagi tadi, dimana dua Anggota DPRA, Safaruddin dan Bardan Sahidi rela melakukan ‘aksi jongkok’ guna memberikan sandaran punggungnya untuk memudahkan penandatangan petisi yang diserahkan oleh Aliansi Buruh Aceh.

‘Aksi jongkok’ awalnya dilakukan oleh Bardan Sahidi. Politisi Partai PKS ini memberikan sandaran punggungnya untuk memudahkan Wakil Ketua DPRA, Safaruddin menandatangani petisi yang menjadi tuntutan Aliansi Buruh Aceh. Setelah itu gilaran Safaruddin yang melakukan ‘aksi jongkok’, politisi Partai Gerindra ini balik memberikan sandaran punggungnya untuk memudahkan Bardan Sahidi menandatangani petisi. Mereka berdua terlihat begitu bersemangat dan kompak.

Foto: Facebook DPR Aceh.
Foto: Facebook DPR Aceh.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penolakan terhadap RUU Omnibus Law datang dari berbagai kalangan masyarakat di tanah air. Mereka menolak Omnibus Law karena dinilai akan merugikan pekerja dan rakyat Indonesia. Pasalnya, pembentukan Omnibus Law akan meleburkan sejumlah undang-undang yang sudah ada, salah satunya adalah UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang selama ini menjadi dasar hukum tenagakerjaan dan dinilai sudah baik serta lengkap mengatur tentang dunia ketenagakerjaan di Republik ini.

Para buruh menolak Omnibus Law karena dikhawatirkan rencana peleburan UU Nomor 13 Tahun 2003 ini akan berdampak kepada penurunan kualitas kesejahteraan pekerja. Adapun sejumlah hal yang dikhawatirkan berdampak dari Omnibus Law diantaranya tentang upah minimum, pesangon, penggunaan outsourcing dan kontrak, penggunaan TKA unskill, jaminan sosial dan hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha yang melanggar ketentuan berdasarkan UU 13 Tahun 2003.

Wacana pembentukan Omnibu Law ini sendiri digulirkan Pemerintah pada akhir 2019 lalu. OmnibuS Law merupakan Undang-Undang Sapu Jagat (Undang-undang untuk segalanya). Pembentukan Omnibus Law akan ada peleburan puluhan UU — yang oleh Pemerintah — beralasan berargument untuk membuat regulasi semakin mudah demi menggenjot iklim investasi dan pemberdayaan ekonomi di Indonesia. OmnibuS Law dianggap sebagai UU yang fleksibel, khususnya dalam hal meningkatkan iklim investasi di tanah air, dimana akan ada ketonggaran-kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada investor.

Tags: Anggota DPR AcehBardan SahidiPimpinan DPR AcehSafaruddin
Share217Tweet136Send

Related Posts

DPRA Setujui Pergantian Ketua dari Partai Aceh

DPRA Setujui Pergantian Ketua dari Partai Aceh

by Redaksi
26 September 2023
0

DPRA Setujui Pergantian Ketua DPRA dari Partai Aceh

Partai Aceh Kembali Ganti Ketua DPRA, Tunjuk Zulfadhli Gantikan Pon Yahya

Partai Aceh Kembali Ganti Ketua DPRA, Tunjuk Zulfadhli Gantikan Pon Yahya

by Redaksi
25 September 2023
0

Partai Aceh Kembali Ganti Ketua DPRA, Tujuk Zulfadhli Gantikan Pon Yahya

RPN Siap Dukung Penuh Siapapun Cawapres yang Dipilih Prabowo

RPN Siap Dukung Penuh Siapapun Cawapres yang Dipilih Prabowo

by Muzakir
23 September 2023
0

Relawan Persatuan Nasional (RPN) Siap Dukung Penuh Siapapun Cawapres ya g Dipilih Prabowo Subianto

Kata Jokowi Soal Pembangunan Istana Presiden di IKN: Masih Sesuai Target

Kata Jokowi Soal Pembangunan Istana Presiden di IKN: Masih Sesuai Target

by Redaksi
22 September 2023
0

Kata Jokowi Soal Pembangunan Istana Presiden di IKN: Masih Sesuai Target

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

6 Juli 2020
Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

30 Maret 2020
Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

2 Maret 2020
PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

0
Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

0
KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

0
Dayah Ajarkan Islam Wasathiyah Kepada Santri untuk Cegah Sikap Radikal

Dayah Ajarkan Islam Wasathiyah Kepada Santri untuk Cegah Sikap Radikal

29 September 2023
Ulama Dayah di Lhokseumawe Tulis Kitab Berbahasa Arab Setebal 400 Halaman

Ulama Dayah di Lhokseumawe Tulis Kitab Berbahasa Arab Setebal 400 Halaman

29 September 2023
PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

27 September 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In