SinarPost.com, Calang – Pembangunan Jalan Lingkungan dan BPLK Kawasan Transmigrasi bersumber dari Dana Otsus Tahun 2019, yang berlokasi di Gampong Gunong Meunasah Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, diduga dikerjakan asal jadi.
Warga Aceh Jaya yang juga politisi muda PDI Perjuangan, Irfan, S.Fil.I sangat menyayangkan perihal kondisi jalan tersebut, pasalnya meski baru selesai dikerjakan namun beberapa titik sudah mengalami keeusakan. Dalam hal ini, ia meminta dinas yang mengelola harus bertanggung jawab terhadap anggaran yang digelontorkan.
Dikatakan Irfan, dari hasil tinjuan pihaknya ke lapangan ditemukan banyak talud yang sudah roboh. Diduga mutu dan kualitas pembangunan jalan tersebut sangat rendah.
“Tadi setelah kita melihat langsung kelapangan, ada beberapa titik yang kita temukan sudah rusak. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk kontrol sosial berdasarkan laporan masyarakat,” pungkas Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Jaya itu.
Hal serupa juga dikatakan Ketua LSM KIBAR Kabupaten Aceh Jaya, Mawardi. Menurutnya proyek dengan anggaran Rp1,8 milyar rupiah tersebut kondisinya memang sangat memprihatinkan, pasalnya maski sudah melawati tahun anggaran temuan dilapangan proyek itu belum siap dikerjakan.
“Nanti akan kita tanyakan ke dinas terkait tentang belum rampungnya pekerjaan proyek ini, apa masalah, kendala, dan persoalannya. Ini penting karena menyangkut uang dan kepentingan rakyat,” cetus Mawardi.
Mawardi menambahkan, seharusnya proyek yang dipapan nama tertulis “Proyek ini dalam pengawalan dan pengawasan (TP4D) Kejaksaan Negri Aceh Jaya” sudah rampung dikerjakan 31 Desember 2019 sebagaimana tercantum di plan nama.
Sementara Koordinator Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Barat Selatan Aceh, Fajri Azhari mengaku sangat menyayangkan terhdap kondisi pekerjaan proyek tersebut.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengaudit dan mengusut tuntas terkait dugaan adanya praktek KKN dalam pengerjaan proyek itu. Jika nanti ditemukan adanya indikasi kerugian negara maka semua pihak terkait wajib dimintai pertanggung jawaban.
“Kita harap pihak penegak hukum turun ke lapangan untuk melihat langsung apakah ada indikasi kerugian negara,” harap Fajri.
[Kontributor : Mauly Harisman]