SinarPost.com, Jakarta – Sejumlah kasus besar kini sedang mendera Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, dan lain sebagainya.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR RI dari Komisi VI, Amin AK mengusulkan gar dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) terhadap BUMN yang bermasalah tersebut.
“Pertimbangannya adalah kasus-kasus yang dialami BUMN tersebut sangat besar dari sisi nilai nominalnya. dan tentu sangat berdampak sistemik. Apapun model penyelesaian yang akan dilakukan maka pasti akan berdampak pada keuangan negara,” ujarnya disela-sela Rapat paripurna DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Kenapa perlu dibentuk Pansus, lanjutnya, karena penyelesaian persoalan kasus BUMN tersebut perlu dilakukan secara lintas komisi di DPR. “Bisa jadi, satu BUMN itu berkait dengan dua atau tiga Komisi, bahkan bisa jadi empat komisi (DPR),” terangnya.
Politisi fraksi PKS ini berharap, dalam menjalankan fungsi pengawasannya, DPR RI bisa lebih dini mendapatkan informasi apabila ada BUMN yang ‘sakit’ agar segera bersama-sama mencarikan jalan keluarnya.
“Kalau ada gejala penyakit pada di BUMN itu, kita sudah mendapatkan informasinya sejak masih dalam tahap gejala atau tahap stadium satu. Tidak seperti sekarang, kita mendapatkan informasi penyakit BUMN sudah masuk stadium tiga atau empat, bahkan sudah masuk prosessakaratul maut,” pungkasnya.