SinarPost.com, Jantho – Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali didampingi Sekda Aceh Besar Iskandar menegaskan bahwa tidak ada intervensi Bupati dalam penempatan Kepala Sekolah dalam wilayah Aceh Besar.
“Bupati tidak mengintervensi penempatan Kepala Sekolah,” ujar Mawardi Ali dihadapan para Kepala Sekolah saat mengikuti Ujian Kompetensi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar di gedung Dekranasda, Ingin Jaya, Kamis (9/1/2020).
Ia juga mengharapkan Kepala Sekolah tidak menjadi Kepala di Sekolah, tetapi harus menjadi Pemimpin Sekolah. “Jangan hanya jadi kepala, tapi harus menjadi Pemimpin Sekolah,” tegasnya.
Sementara Kepala Disdikbud Aceh Besar Dr. Silahuddin M.Ag mengatakan bahwa Ujian Kompetensi Kepala Sekolah yang diikuti 234 peserta, terdiri dari 49 Kepala SMP dan 185 Kepala SD tersebut bertujuan untuk pemetaan kemampuan dan kompetensi kepala sekolah.
“Ini dilakukan untuk melihat kompetensi dan kemampuan lainnya seperti manajerial dan IT,” ungkapnya.
Ia juga menerangkan bahwa ada kemungkinan untuk dirotasi penempatan nantinya berdasarkan hasil kompetensi yang disesuaikan dengan kondisi sekolah di daerah.
“Kepala sekolah ditempatkan sesuai dengan kemampuannya dalam mengelola sekolah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa semua ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan pendidikan serta untuk merealisasikan Sistim Pendidikan Terpadu sebagai program unggulan pendidikan di Aceh Besar.
Ujian Kompetensi Kepala Sekolah yang dilakukan selama 3 hari sejak Kamis (9/1), diuji oleh 9 (sembilan) penguji yang terdiri dari unsur MPD, Pengawas Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Ketua PGRI Aceh Besar.