SinarPost.com, Banda Aceh – Pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin sampai hari ini belum bisa diungkap oleh Polda Sumatera Utara, padahal kasus pembunuhan tersebut sudah berlangsung satu bulan.
Seperti diketahui, jenazah Jamaluddin ditemukan di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada (29/12/2019) lalu.
Namun baru-baru ini, informasi yang beredar dikalangan wartawan, Hakim PN Medan itu dibunuh oleh pasukan terlatih bekas tentara/kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Informasi ini pun gencar diberitakan oleh berbagai media lokal dan nasional.
Dikaitkan GAM dengan kasus pembunuhan Jamaluddin itu, Komite Peralihan Aceh (KPA) yang merupakan lembaga representasi eks kombatan GAM, angkat bicara. Juru bicara (Jubir) KPA Pusat, Azhari Cagee mengaku sangat menyesalkan adanya statement yang mengaitkan GAM dibalik kasus pembunuhan tersebut.
“Itu kesalahan fatal. Pertama, itu masih penyidikan, seharusnya itu ranah internal polisi yang belum bisa dipublikasikan. Kedua, mengait-ngaitkan dengan GAM. Ini mendiskreditkan kelembagaan kami. Sama seperti Polri, kami juga memiliki marwah kelembagaan yang harus dijaga,” kata Azhari Cage dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12/2019).
“Statemen perwira Polri terkait kasus pembunuhan hakim Jamaluddin sangat menyinggung kami secara kelembagaan. Pernyataan ini sangat menyesatkan dan merugikan serta mencoreng nama baik KPA eks-kombatan GAM secara jamaah,” tegasnya.
Mantan Anggota DPR Aceh ini menyesalkan kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin masih dalam proses penyelidikan dan pelakunya belum diketahui siapa, tapi penyidik polisi yang menyebarkan statemen sudah mendiskreditkan KPA/GAM.
“Seharusnya pernyataan seperti ini tidak perlu dilempar ke publik, karena proses penyelidikan masih berjalan dan asas praduga tak bersalah masih berlaku. Harusnya tangkap dulu oknum itu, terserah dia dari kelompok mana, bukan dengan hanya bikin heboh di media. Kami menuntut permohonan maaf dari institusi yang bersangkutan,” ungkapnya.
“Kalau begini caranya, ini sangat merugikan kita secara jamaah, dan kami atas nama KPA/GAM mengecam pernyataan seperti itu, karena pernyataan itu bisa merugikan nama baik KPA/GAM, dan menimbulkan kebencian dari pihak keluarga kepada eks-kombatan GAM. Padahal oknum pelaku belum diketahui siapa secara pasti. Saya pastikan bahwa KPA/GAM tidak terlibat dalam tindak kekerasan apa pun baik di Aceh atau di luar Aceh,” pungkas Azhari Cagee.
Menurut Azhari, kalau ada yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan atau melanggar hukum, itu adalah oknum yang wajib ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami minta setiap statemen yang menyangkut eks- kombatan GAM agar mempertimbangkan batin dan perasaan eks- kombatan GAM karena selama ini kami sudah cukup terluka dengan tidak berjalannya MoU dan UUPA. Jangan ditambah lagi dengan pernyataan-pernyataan yang mendiskreditkan GAM secara jamaah. Ini sangat kita sesalkan,” tutupnya.