SinarPost.com, Jakarta – Teror penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, memasuki babak baru. Mabes Polri mengklaim sudah menangkap pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras. Pelakunya berjumlah dua orang yang merupakan anggota Polri aktif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, mengungkapkan dua oknum polisi tersebut bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak dirinci pasti identitas dan pangkat kedua pelaku yang masih aktif sebagai anggota Polri itu.
Sejauh ini, kepolisian sebatas membeberkan inisial kedua pelaku penyerang Novel yakni RM dan RB. Argo menyebut terungkapnya pelaku penyerangan Novel merupakan buah kerja keras kepolisian. Keseriusan polisi pun ditunjukkan dengan menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.
“Kita ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik. Dari hasil investigasi tadi malam sudah mengamankan dua pelaku dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Kedua pelaku ini langsung kita interogasi. Tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan siangnya dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Argo, Jumat (27/12/2019).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, membenarkan penangkapan dua oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penyerangan Novel. “Pelaku dua orang inisial RM dan RB.(latar belakangnya-red) Polri aktif,” ujarnya singkat.
DPR Akan Kawal Hingga Tuntas
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery menuturkan, penangkapan terhadap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh Polri patut diapresiasi. Apalagi penuntasan kasus teror terhadap penyidik KPK tersebut sudah lama ditunggu-tunggu rakyat Indonesia.
”Sebagai Ketua Komisi III DPR RI yang merupakan mitra kerja Polri, saya mengapresiasi kinerja Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Setelah beberapa bulan menjabat, janji untuk menuntaskan kasus Novel tersebut dapat direalisasikan. Setidaknya, kasus yang telah terkatung-katung selama bertahun-tahun mulai terkuak,” kata Herman Hery, Jumat (27/12).
Keberhasilan Polri menangkap kedua terduga pelaku penyerangan Novel tersebut, menurut Herman Hery, segaris dengan instruksi Presiden Joko Widodo. ”Bapak Presiden sebelumnya telah menyampaikan kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus ini secepat-cepatnya,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Terkait dengan status kedua tersangka sebagai anggota Polri aktif, dirinya akan mengusulkan kepada anggota Komisi III DPR RI untuk menggelar rapat dengan Kapolri pada masa sidang berikutnya. Hal ini guna menggali informasi lengkap dan menyeluruh dari kepolisian serta mengawal agar penyelidikan kasus ini dilakukan setuntas-tuntasnya.
”Terlepas dari profil terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri aktif, saya berharap koordinasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu. Polri dan KPK harus tetap solid bergerak memberantas korupsi,” urainya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan mengatakan, terungkapnya kasus penyiraman Novel Baswedan menunjukkan bahwa pemerintah serius mengungkap kasus penyiraman penyidik senior KPK itu.
”Pertama itu menunjukkan pemerintah serius mengungkap kasus Novel, walaupun memakan waktu yang cukup lama sehingga menimbulkan kecurigaan, prasangka dan menganggap pemerintah tidak serius untuk mengungkap kasus Novel,” ujar Trimedya, Jumat (27/12).
Politikus PDI Perjuangan ini berharap semoga dua tersangka yang ditangkap ini memang benar-benar pelakunya. ”Dulu kan juga ada yang ditangkap, tapi ternyata bukan pelakunya. Dengan rentan waktu pengungkapan yang panjang ini semoga yang ditangkap memang benar-benar pelaku sesungguhnya,” harap Trimedya.
Dengan menangkap pelaku yang sesungguhnya, kata Trimedya, maka bakal terungkap apa motif di balik penyiraman terhadap Novel. ”Apakah dia disuruh orang? Kalau disuruh siapa yang menyuruh? Apakah terkait dengan perkara yang ditangani oleh Novel sehingga semua terang benderang sehingga tidak ada salah sangka dan menuduh pemerintah melindungi pelakunya,” tuturnya.
”Ya kita minta polisi untuk mengungkapnya. Kalau misalnya ada yang menyuruh, siapa yang menyuruh? Dan itu terkait penanganan perkara oleh Novel atau tidak? Atau ada dendam pribadi kepada Novel? Mengungkap motif ini sangat penting,” tegasnya.
[Sumber : Sindonews.com]